
Palembang, BP- Prima Ramadhan Putra (33) Jalan Indra, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang ditangkap Unit Reskrim Polsek IB II Palembang saat berada di tempat persembunyiannya, Jumat (3/6) siang.
Aksi terakhir tersangka Prima yakni mencuri sepeda motor yang terparkir di kawasan Pasar Atom, Jalan Ratna, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.
Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap Unit Reskrim Polsek IB II pimpinan Iptu Ruswanto, SH. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di betis kaki kanan tersangka.
Tersangka juga merupakan komplotan curanmor jenis motor trail yang diketahui milik salah seorang anggota TNI Zidam/II/Swj yang sedang diparkirkan di dalam Markas Zidam II/Swj.
Kapolsek IB II, Kompol Irenen, SIK mengatakan aksi terakhir tersangka berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BG 4995 ADB milik korban Topik pada Sabtu (21/5) lalu sekitar pukul 10.00 .
Pelaku ini merupakan residivis, makanya kita berikan tindakan tegas terukur,” kata Irene saat merilis kasus ini sekaligus acara ramah tamah bersama unsur Muspika Kecamatan IB II dan keluarga besar Polsek IB II pada Sabtu (4/6) malam.
Mantan Wakasat Lantas Polrestabes Palembang ini menyatakan tidak akan main-main dalam menindak seluruh pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek IB II.
tersangka Prima mengaku, sepeda motor yang dicuri dijual ke penadahnya berinisial J seharga Rp2 juta. Uang hasil penjualan tersebut dihabiskan untuk membeli minuman dan bermasin judi slot.
“Dijual Rp2 juta, duitnyo untuk beli minuman dan main judi slot. Sekali deposit judi Rp500 ribu,” kata Resedivis kasus yang sama yang baru sekitar dua bulan keluar dari penjara.#osk