
Palembang, BP- Pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Reza dan Medi, warga Palembang, Minggu (24/4) lalu ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) IB I Palembang.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara mendekati korbannya seorang wanita bernisial R yang saat itu sedang melewati Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dirasa adanya kesempatan, mereka ini dari keterangannya mendekati korban dan langsung merampas paksa tas korban,” katanya, Kamis (19/5).
Menurutnya para pelaku ini sudah sering melakukan aksinya di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Infomasi yang kita dapatkan, kalau mereka ini sudah sering beraksi dan berulang kali di sekitaran TKP,” katanya.
Berkat petunjuk saksi mata yang mengenali pelaku, lantas anggota Polsek IB I Palembang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku langsung kita amankan tanpa adanya perlawanan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni sepeda motor yang digunakan pelaku, tas milik korban, satu ponsel android dan uang sebesar Rp150 ribu,” katanya.
Tersangka Reza mengakui perbuatannya.
Dia mengaku bertugas sebagai eksekutor. “Teman saya Medi yang membawa motor korban,” jelasnya. Setelah mendapatkan ponsel, korban langsung dijualkan ke pasar Cinde.
“Kami jual dengan harga Rp150 ribu, uangnya kami bagi rata dan dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari, ” katanya.#osk