
Fraksi PDIP DPRD Palembang Tidak Setuju Kerjasama Pengelolaan Sampah Secara Termal

Palembang, BP- Fraksi PDIP DPRD Palembang, menolak perjanjian kerja sama, pengolahan sampah secara termal, yang dilakukan Pemkot Palembang dengan PT Indo Green Power.
Penolakan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP, RM Yusuf Indra Kesuma dan 6 anggota Fraksi PDIP DPRD Palembang lainnya yakni Alex Andonis (Sekretaris), Duta Wijaya Sakti (Bendahara), anggota sekaligus Sekretaris DPC PDIP Palembang Misobah HM Sahil, Firmansyah Hasan, Edy Saat dan Ali Syaban.
“Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, Fraksi PDIP menolak rancangan perubahan perjanjian kerjasama pengolahan sampah secara termal antara Pemkot Palembang dengan PT Indo Green Power,” kata RM Yusuf Indra Kesuma,usai rapat paripurna tentang persetujuan DPRD terkait pembahasan kerjasama pengelolaan sampah secara termal Kota Palembang. Selasa (1/3).
Pria yang duduk di Komisi II DPRD Palembang ini mengaku, keputusan yang diambil sudah melalui proses pembahasan yg mendalam dan dikoordinasikan dengan DPC PDIP Kota Palembang.
“Kami melihat pengolahan sampah secara termal ini hanya akan menjadi beban bagi APBD Kota Palembang, dimana estimasi biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 400 ribu per ton, sementara kebutuhan per hari untuk pabrik sampah tersebut adalah 1000 ton per hari, jika di kalkulasi perbulan Pemkot Palembang harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 12 Miliar dan Pertahun Rp 144 Miliar. Angka ini sangat besar, masih banyak yang lebih prioritas,” katanya.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Palembang, Alex Andonis mengatakan, pihaknya melihat perjanjian kerjasama ini akan menimbulkan masalah di kemudian hari, karena sampai hari ini, permohonan biaya layanan pengelola sampah (BLPS) yang diusulkan Pemkot Palembang kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI belum ada jawaban tertulis.
“Begitu juga dengan janji Gubernur Sumsel untuk membantu proyek ini baru sebatas pembicaraan belum ada secara tertulis dan lainnya,” kata Alex.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPC PDIP yang juga anggota Komisi III DPRD Palembang, Misobah HM Sahil, mengatakan, semua keputusan yang diambil oleh fraksi PDIP sudah melalui koordinasi dengan DPC PDIP dengan dilaksanakan rapat sebanyak dua kali untuk menentukan sikap.
“Segala sesuatu yang terjadi di kemudian hari, akibat persetujuan DPRD Palembang, bukan menjadi tanggungjawab Fraksi PDIP DPRD Palembang,” pungkasnya.#osk