BB Sofa  Kasus Pelecehan Oknum Dosen di Kampus Unsri Indralaya Diamankan Polda Sumsel

65
Kompol Masnoni (BP /IST)

Palembang, BP- Petugas dari Unit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan barang bukti (BB) di lokasi pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya (Unsri) kampus Indralaya.Barang bukti yang diamankan berupa seperangkat sofa di ruang laboratorium sejarah FKIP.

Tiga orang petugas dari Polda Sumsel tiba di Unsri pada Rabu (16/2) pukul 15.15.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumsel Sebut Kemerdekaan Yang Diperoleh Indonesia Bukan Suatu Hadiah  Tapi Melalui Perjuangan Yang Panjang

Nampak petugas  mengangkut seperangkat sofa ke mobil bak terbuka yang disiapkan.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni melalui Plt Kanit 3 Renakta Polda Sumsel Ipda  Santy Wijaya mengatakan, sofa tersebut merupakan barang bukti pelecehan.

“Kursi (sofa) itu digunakan untuk perbuatan cabul kan di situ,” kata Santy , Rabu (16/2).

Menurutnya,  proses hukum terhadap terdakwa Aditya dosen cabul, kini memasuki tahap kedua.

Baca Juga:  Belasan Helikopter Dilibatkan dalam Penanggulangan Karhutla di  Sumsel

“Sehingga barang bukti harus diserahkan utuh,” katanya.

Santy mengungkapkan, dua minggu sebelumnya, polisi telah mengambil barang bukti sofa, namun hanya sebagian.

Sehingga hari ini merupakan agenda melengkapi, menghimpun barang bukti yang ada.

“Dua minggu lalu (ambil barang bukti). Hari ini melengkapi barang bukti,” katanya.

Selanjutnya, barang bukti sofa segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Baca Juga:  Panwas Mura dan Muratara Sidang Gugatan Tes Kesehatan

“Hari ini juga kami serahkan ke Kejari (Palembang),” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...