
Palembang, BP- Petugas dari Unit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan barang bukti (BB) di lokasi pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya (Unsri) kampus Indralaya.Barang bukti yang diamankan berupa seperangkat sofa di ruang laboratorium sejarah FKIP.
Tiga orang petugas dari Polda Sumsel tiba di Unsri pada Rabu (16/2) pukul 15.15.
Nampak petugas mengangkut seperangkat sofa ke mobil bak terbuka yang disiapkan.
“Kursi (sofa) itu digunakan untuk perbuatan cabul kan di situ,” kata Santy , Rabu (16/2).
Menurutnya, proses hukum terhadap terdakwa Aditya dosen cabul, kini memasuki tahap kedua.
“Sehingga barang bukti harus diserahkan utuh,” katanya.
Santy mengungkapkan, dua minggu sebelumnya, polisi telah mengambil barang bukti sofa, namun hanya sebagian.
Sehingga hari ini merupakan agenda melengkapi, menghimpun barang bukti yang ada.
“Dua minggu lalu (ambil barang bukti). Hari ini melengkapi barang bukti,” katanya.
Selanjutnya, barang bukti sofa segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
“Hari ini juga kami serahkan ke Kejari (Palembang),” katanya.#osk