BB Sofa  Kasus Pelecehan Oknum Dosen di Kampus Unsri Indralaya Diamankan Polda Sumsel

59
Kompol Masnoni (BP /IST)

Palembang, BP- Petugas dari Unit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan barang bukti (BB) di lokasi pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya (Unsri) kampus Indralaya.Barang bukti yang diamankan berupa seperangkat sofa di ruang laboratorium sejarah FKIP.

Tiga orang petugas dari Polda Sumsel tiba di Unsri pada Rabu (16/2) pukul 15.15.

Baca Juga:  Dirjen Badilum MA Sidak PN Palembang

Nampak petugas  mengangkut seperangkat sofa ke mobil bak terbuka yang disiapkan.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni melalui Plt Kanit 3 Renakta Polda Sumsel Ipda  Santy Wijaya mengatakan, sofa tersebut merupakan barang bukti pelecehan.

“Kursi (sofa) itu digunakan untuk perbuatan cabul kan di situ,” kata Santy , Rabu (16/2).

Menurutnya,  proses hukum terhadap terdakwa Aditya dosen cabul, kini memasuki tahap kedua.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Anggarkan Rp24 Miliar Untuk Pembebasan Lahan Fly Over Sekip Ujung

“Sehingga barang bukti harus diserahkan utuh,” katanya.

Santy mengungkapkan, dua minggu sebelumnya, polisi telah mengambil barang bukti sofa, namun hanya sebagian.

Sehingga hari ini merupakan agenda melengkapi, menghimpun barang bukti yang ada.

“Dua minggu lalu (ambil barang bukti). Hari ini melengkapi barang bukti,” katanya.

Selanjutnya, barang bukti sofa segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Baca Juga:  Kolaborasi Tingkatkan Implementasi RB dan SAKIP, Kemenkumham Sumsel Lakukan Studi Tiru Ke Kemenkumham DIY

“Hari ini juga kami serahkan ke Kejari (Palembang),” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...