BB Sofa  Kasus Pelecehan Oknum Dosen di Kampus Unsri Indralaya Diamankan Polda Sumsel

65
Kompol Masnoni (BP /IST)

Palembang, BP- Petugas dari Unit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan barang bukti (BB) di lokasi pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya (Unsri) kampus Indralaya.Barang bukti yang diamankan berupa seperangkat sofa di ruang laboratorium sejarah FKIP.

Tiga orang petugas dari Polda Sumsel tiba di Unsri pada Rabu (16/2) pukul 15.15.

Baca Juga:  Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada 2020 di 7 Kabupaten Sumsel Hampir Sentuh Angka Rp400 Miliar

Nampak petugas  mengangkut seperangkat sofa ke mobil bak terbuka yang disiapkan.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni melalui Plt Kanit 3 Renakta Polda Sumsel Ipda  Santy Wijaya mengatakan, sofa tersebut merupakan barang bukti pelecehan.

“Kursi (sofa) itu digunakan untuk perbuatan cabul kan di situ,” kata Santy , Rabu (16/2).

Menurutnya,  proses hukum terhadap terdakwa Aditya dosen cabul, kini memasuki tahap kedua.

Baca Juga:  Bandara SMB II Palembang Gagalkan Penyelundupan 1,4 Kilogram Ganja Kering

“Sehingga barang bukti harus diserahkan utuh,” katanya.

Santy mengungkapkan, dua minggu sebelumnya, polisi telah mengambil barang bukti sofa, namun hanya sebagian.

Sehingga hari ini merupakan agenda melengkapi, menghimpun barang bukti yang ada.

“Dua minggu lalu (ambil barang bukti). Hari ini melengkapi barang bukti,” katanya.

Selanjutnya, barang bukti sofa segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Baca Juga:  Organ Tunggal Tak Boleh Lewat Tengah Malam di Kayuagung

“Hari ini juga kami serahkan ke Kejari (Palembang),” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...