
Palembang, BP- Batara Yudha (18), warga Jalan Sukabangun, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang ditangkap petugas Polsekta Sukarami Palembang, Senin (7/1) malam.
Polisi mengamankan sejumlah lem aibon dan jenis celurit yang disimpan di dalam tas yang dibawa tersangka
Informasi yang dihimpun Saat itu saat kejadian polisi sedang berpatroli rutin dan curiga dengan gerak-gerik Batara yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Saat dilakukan pengecekan pelaku yang merupakan seorang ojek online (Ojol) ini juga kedapatan menyimpan lem aibon di bok sepeda motor yang dikendarainya.
“Pelaku ini sedang berhenti di Jalan Sukabangun, Lr Sukamandi, Kecamatan Sukarami dan sedang berkumpul dengan teman-temannya. Saat itu anggota sedang melakukan patroli,” kata Kapolsek Sukarami, Kompol Budi Hartono Sutrisno SIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan, SH, Selasa (8/2).
Da saat didekati dan digeledah, tersangka juga sedang mabuk lem aibon sambil bermain game.
“Saat mabuk lem aibon, kita geledah dan ditemukan senjata tajam jenis celurit yang disimpan di dalam tas yang dibawa tersangka,” katanya.
.
Tersangka Batara mengakui perbuatannya menghisap lem aibon lantaran mencari rasa ketenangan saja.
“Sudah mengonsumsi aibon selama dua bulan terkahir. Dalam satu hari, bisa dua hingga tiga kaleng aibon ukuran kecil. Selain ada rasa ketenangan, biar saat bekerja bisa semangat dan kalau pulang bisa tidur nyenyak,” kata bujangan ini sembari mengaku celurit yang dibawanya hanya untuk berjaga-jaga saja.#osk