Polemik PPPK di Sumsel, Ini Komentar Wakil Ketua DPRD Sumsel

Palembang, BP- Polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menggantikan posisi Tenaga Honor, Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan lain-lain dimana anggarannya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus berlanjut.
“ Kita masih menunggu dengan pak Gubernur Sumatera Selatan , bagaimana kebijakan kepegawaian dari Pemprov , selama Pemprov belum ada rencana kepegawaian yang clear kita tidak bisa melakukan tindakan apa-apa, khan kita belum tahu apakah gubernur akan menghapuskan TKS dan honor dan menjadi PPPK, tapi yang jelas kalau di rekrut jadi PPPK harapan kita orang-orang yang sudah berkerja lama ini bisa diangkat,” kata Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) HM Giri Ramandha N Kiemas, Senin (24/1).
Kalaupun tidak, menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel ini, testnya antar sesama mereka (honor dan TKS) dan jangan diadu dengan tenaga muda yang baru lulus dari perguruan tinggi, pasti mereka (honor dan TKS) tidak akan menang.
Dan masalah penggajian PPPK ini Giri juga berharap dibantu oleh pemerintah pusat juga .
“ Mungkin di Pemprov Sumsel angkatnya tidak terlalu berat tapi di daerah kabupaten kota yang pendapatan didaerahnya tidak besar ini akan jadi masalah,” katanya.
Dia juga sempat melihat setiap dinas di lingkup Pemprov Sumsel telah membuat estimasi kebutuhan PPPK tapi dia belum mengatahui rekapnya di BPKAD Provinsi berapa jumlah PPPK dibutuhkan Pemprov Sumsel.
“ Pasti jumlahnya lebih sedikit dari jumlah honor dan TKS yang ada,” katanya.
Selain itu dia melihat konsep PPPK masih menjadi pertentangan antara kabupaten kota dengan pemerintah pusat.
“Maunya mereka (kabupaten kota ) kalau harus begitu otomatis saja diubah jadi PPPK tanpa test , kok ini masih harus test tapi anggarannya dibebankan ke daerah, ini yang tidak singkronnya disini,” katanya.
Memang menurutnya ada baiknya pemerintah pusat membantu pemerintah daerah agar bisa membiayai.
“ Tapi pemerintah pusat masih berkutat, bahwasanya ini adalah pengganti TKS dan honor , toh selama ini mereka dibiayai oleh daerah , Cuma masalahnya mereka naik statusnya jadi PPPK pendapatannnya sama dengan PNS, sehingga beban daerah menjadi dua kali lipat, ada tiga kalu lipat , ini keberatan di kabupaten kota,” katanya.
Hal ini semua menurut politisi PDI Perjuangan berkaitan dengan undang-undang ASN.
“ Paling kita menghimbau agar pemerintah pusat memberikan bantuan anggaran terkait hal tersebut tapi disatu sisi dengan metode DAU dinamis ini, banyak hal yang tidak termasuk dalam DAU dinamis dengan aturan baru ini, kegalauannya bianyanya naik , tidak boleh mengangkat TKS dan honor , angkatnya PPPK , harus test dan gajinya besar, testnya ini pemerintah kabupaten kota tidak bisa menentukan siapa yang diterima dan siapa yang tidak diterima,” katanya sembari mengatakan jumlah PPPK di Sumsel jumlahnya masih sedikit.
Apalagi dia melihat dibukanya penerimaan PPPK sesuai pengajuan kepala daerah cuma ketika diajukan siapa pendananya, sehingga masih banyak , daerah belum mengajukan ke pemerintah pusat untuk pembukaan PPPK .
“ Pasti harapan kepala daerah yang diterima orang-orang yang dekat dengan dia, tapi dengan metode PPPK ini tidak bisa , ini khan harus test dan orang yang lama belum tentu terrekrut di PPPK, ini khan menjadi beban daerah , bagaimana orang yang selama ini sudah berkerja menjadi honor , menjadi TKS tiba-tiba tidak terekrut karena tidak mampu lulus di test PPPK,” katanya.#osk