Polemik PPPK di Sumsel, Ini Komentar Wakil Ketua DPRD Sumsel

107
Wakil Ketua  DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) HM Giri Ramandha N Kiemas (BP/Dudy Oskandar)

Palembang, BP- Polemik  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menggantikan posisi Tenaga Honor, Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan lain-lain dimana  anggarannya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus berlanjut.

 

“ Kita masih menunggu dengan pak Gubernur Sumatera Selatan , bagaimana kebijakan kepegawaian dari Pemprov , selama Pemprov belum ada rencana kepegawaian yang clear kita tidak bisa melakukan tindakan apa-apa, khan kita belum tahu apakah gubernur akan menghapuskan TKS dan honor dan menjadi PPPK, tapi yang jelas kalau di rekrut jadi PPPK harapan kita orang-orang yang sudah berkerja lama  ini bisa diangkat,” kata Wakil Ketua  DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) HM Giri Ramandha N Kiemas, Senin (24/1).

Kalaupun tidak, menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel ini, testnya antar sesama mereka (honor dan TKS) dan jangan diadu dengan tenaga muda yang baru lulus dari perguruan tinggi, pasti mereka (honor dan TKS) tidak akan menang.

Baca Juga:  Pelaku Pemerasan Mengatasnamakan Dishub Ditangkap

Dan masalah penggajian PPPK ini Giri juga berharap dibantu oleh pemerintah pusat juga .

“ Mungkin di Pemprov Sumsel angkatnya tidak terlalu berat tapi di daerah kabupaten kota  yang pendapatan didaerahnya tidak besar ini akan jadi masalah,” katanya.

Dia juga sempat melihat setiap dinas di lingkup Pemprov Sumsel telah membuat estimasi kebutuhan PPPK tapi dia belum mengatahui rekapnya di BPKAD Provinsi berapa jumlah  PPPK dibutuhkan Pemprov Sumsel.

“ Pasti jumlahnya lebih sedikit dari jumlah honor dan TKS yang ada,” katanya.

Selain itu dia melihat konsep PPPK masih menjadi pertentangan antara  kabupaten kota dengan pemerintah pusat.

“Maunya mereka (kabupaten kota ) kalau harus begitu otomatis saja diubah jadi PPPK tanpa test , kok ini masih harus test tapi  anggarannya dibebankan ke daerah, ini yang tidak singkronnya disini,” katanya.

Baca Juga:  Pajak Reklame Sulit Capai Target

Memang menurutnya ada baiknya pemerintah pusat membantu pemerintah daerah agar bisa membiayai.

“ Tapi pemerintah pusat masih berkutat, bahwasanya  ini adalah pengganti TKS dan  honor , toh selama ini mereka dibiayai oleh daerah , Cuma masalahnya mereka naik statusnya jadi PPPK pendapatannnya sama dengan PNS, sehingga beban daerah menjadi dua kali lipat, ada tiga kalu lipat , ini  keberatan di kabupaten kota,” katanya.

Hal ini semua menurut politisi PDI Perjuangan berkaitan dengan undang-undang ASN.

“ Paling kita menghimbau agar pemerintah pusat memberikan bantuan  anggaran terkait hal tersebut tapi disatu sisi  dengan metode DAU dinamis ini, banyak hal yang tidak termasuk dalam  DAU dinamis dengan aturan baru ini, kegalauannya bianyanya naik , tidak boleh mengangkat TKS dan honor , angkatnya PPPK , harus test dan gajinya besar, testnya ini pemerintah  kabupaten kota tidak bisa menentukan  siapa yang diterima dan siapa yang tidak diterima,” katanya sembari mengatakan jumlah PPPK di Sumsel jumlahnya masih sedikit.

Baca Juga:  Hak-hak Kaum Disabilitas Masih Terabaikan

Apalagi dia melihat dibukanya  penerimaan PPPK  sesuai pengajuan kepala daerah cuma ketika diajukan siapa pendananya, sehingga masih banyak , daerah belum mengajukan ke pemerintah pusat untuk pembukaan PPPK .

“ Pasti harapan kepala daerah yang diterima  orang-orang yang dekat dengan dia, tapi dengan metode PPPK ini tidak bisa , ini khan harus test dan orang yang lama belum tentu terrekrut di PPPK, ini khan menjadi beban daerah , bagaimana orang yang selama ini sudah berkerja menjadi  honor , menjadi TKS tiba-tiba  tidak terekrut karena tidak mampu lulus di test PPPK,” katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...