
Anggaran BPNT PPKM Rp11,9 Miliar untuk 11 Ribu Masyarakat Sumsel Terancam Masuk Kas Negara
#Telat Urus Administrasi

Palembang, BP- Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI dan Dinas Sosial Provinsi Sumsel membahas verifikasi data percepatan pencairan sembako Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten/Kota Provinsi Sumsel yang belum terdistribusikan, Rabu (19/1) diruang Komisi V DPRD Sumsel.
Rapat ini digelar untuk merespon laporan dari masyarakat terkait banyaknya warga yang tidak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PPKM karena telat mengurus administrasi yang tenggang waktu diberikan cukup mepet membuat masyarakat banyak yang telat sehingga pihak bank tidak bisa mencairkan bantuan tersebut.
Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli dan sejumlah anggota Komisi V DPRD Sumsel.
“ Itu karena adanya kaitan laporan masyarakat yang penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PPKM sebelumnya melapor ke Fraksi PKS, aku panggil Dinsos Sumsel sehingga mengkrucut bahwa kami harus memanggil pihak bank sebagai penyalur , Himbara, Himpunan Bank Negara ada Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI untuk memastikan kalau masyarakat yang hampir 11 ribu orang yang belum mendapatkan bantuan ini lebih kurang Rp11, 9 miliar ,” kata Mgs Syaiful Padli, Rabu (19/1).
Dengan pemanggilan pihak bank , Rabu (19/1) di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel ini menurut politisi PKS ini pihaknya ingin mengetahui kondisinya, ternyata uangnya ada dan berada di bank tapi karena batas waktu sudah habis maka akan dikembalikan ke kas negara.
“ Tadi kita mempertanyakan apakah bisa ada peluang di perpanjang, pihak bank tadi menyarankan kita ke Mensos untuk memperjuangkan ke Mensos ke Pusdatin agar bisa ada waktu tambahan, makanya Komisi V besok akan bertemu dengan Dirjen Pusdatin di Kemensos, Pusat Data Informasi di Kementrian Sosial untuk meminta yang duitnya hampir Rp11,9 miliar ini diberikan waktu untuk mengurusnya,” katanya.
Intinya menurut Syaiful pihak bank akan menunggu hasil konsultasi Komisi V DPRD Sumsel dengan Kemensos RI agar ada perpanjangan waktu untuk masyarakat penerima manfaat Bansos tersebut.#osk