Anggaran BPNT PPKM Rp11,9 Miliar untuk 11 Ribu Masyarakat Sumsel Terancam Masuk Kas Negara

#Telat Urus Administrasi

65
Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI dan Dinas Sosial Provinsi Sumsel membahas verifikasi data percepatan pencairan sembako Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten/Kota Provinsi Sumsel yang belum terdistribusikan, Rabu (19/1) diruang Komisi V DPRD Sumsel.(BP/Ist)

Palembang, BP- Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI dan Dinas Sosial Provinsi Sumsel membahas verifikasi data percepatan pencairan sembako Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten/Kota Provinsi Sumsel yang belum terdistribusikan, Rabu (19/1) diruang Komisi V DPRD Sumsel.

Rapat ini digelar untuk merespon laporan dari masyarakat terkait banyaknya warga yang tidak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PPKM karena telat mengurus administrasi yang  tenggang waktu diberikan cukup mepet membuat masyarakat banyak yang telat sehingga pihak bank tidak bisa mencairkan bantuan tersebut.

Baca Juga:  Segera Eksekusi Cafe Tamsar 

Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli dan sejumlah anggota Komisi V DPRD Sumsel.

“ Itu karena adanya kaitan laporan masyarakat yang penerima Bansos  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PPKM  sebelumnya melapor ke Fraksi PKS, aku panggil Dinsos Sumsel  sehingga mengkrucut  bahwa kami harus memanggil pihak bank sebagai penyalur  , Himbara, Himpunan Bank Negara  ada Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI untuk memastikan kalau masyarakat  yang hampir 11 ribu orang  yang belum mendapatkan bantuan ini lebih kurang Rp11, 9 miliar ,” kata Mgs Syaiful Padli, Rabu (19/1).

Baca Juga:  Bupati OKI Mediator Sengketa Lahan PT TMM dengan Masyarakat

Dengan pemanggilan pihak bank , Rabu (19/1) di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel ini  menurut politisi PKS ini pihaknya ingin mengetahui kondisinya, ternyata uangnya ada dan berada di bank  tapi karena batas waktu sudah habis  maka akan dikembalikan ke kas negara.

“ Tadi kita mempertanyakan apakah bisa ada peluang di perpanjang, pihak bank tadi menyarankan kita ke Mensos untuk memperjuangkan ke Mensos ke Pusdatin agar bisa ada waktu tambahan, makanya Komisi V besok akan bertemu dengan Dirjen Pusdatin di Kemensos, Pusat Data Informasi di  Kementrian Sosial  untuk meminta  yang duitnya hampir Rp11,9 miliar ini diberikan waktu untuk mengurusnya,” katanya.

Baca Juga:  20% Tanaman Kota di Palembang Mati

Intinya menurut Syaiful pihak bank akan menunggu hasil konsultasi Komisi V DPRD Sumsel dengan  Kemensos RI agar ada perpanjangan waktu untuk masyarakat penerima manfaat Bansos tersebut.#osk

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...