Ekspor Batubara Dilarang , DPRD Sumsel Minta Jangan Rugikan Perusahaan Batubara

67
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho (BP/Dudy Oskandar)

Palembang, BP- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah memutuskan untuk melarang seluruh perusahaan batubara melakukan ekspor mulai 1 Januari 2022.

Hal ini dilakukan karena kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Dirjen Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin, pelarangan ekspor batubara ini akan berlaku hingga 31 Januari 2022.

Menyikapi hal tersebut, DPRD Sumatera Selatan (Sumsel)  berharap adanya larangan tersebut tidak merugikan perusahaan batubara baik BUMN maupun swasta dirugikan.

“Kita melihat dipengujung tahun 2021 pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang 1 bulan untuk tidak melakukan ekspor batubara, dan secara positif kita harus melihat itu sudah melalui kajian oleh pemerintah untuk larangan tersebut  karena memenuhi kebutuhan pasokan dalam negeri,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho, Selasa (4/1)

Baca Juga:  Kasus Judi Baccarat Segera di Sidang

Dijelaskan Ridho, dengan kebutuhan yang difokuskan memasok bagi pembangkit listrik di Indonesia, mulai dari pulau Jawa, Sumateea dan Kalimantan.

Namun dibalik kebijakan yang dikeluarkan itu, ia berharap pemerintah juga sudah mengkaji juga atas kontraktual- kontraktual perusahan BUMN maupun swasta yang telah ditandatangani untuk pasokan batubara ekspor.

“Yang jelas, apakah satu bulan ini tidak menganggu pasal perjanjian kontrak perusahan, yang nantinya menjadikan wanprestasi oleh pihak luar untuk memenuhi stok yang sudah disepakati. Tetapi, sepanjang itu sudah dikaji dan dilalui, apakah mereka (pihak luar) mengerti untuk suplai dalam negeri agar tidak terganggu. Sehingga tidak merugikan perusahaan yang sudah terjalin kerjasama kontrak sebelum- belumnya, sehingga kebijakan ini tidak ada pihak- pihak yang dirugikan,” katanya.

Baca Juga:  Anton Sihombing Nilai Langkah Pemerintah Tepat Minimalisir Dampak Covid-19

Ditambahkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel ini, jika kedepan larangan ekspor tersebut diperpang, diharapkan dibahas dengan perusahaan batubara yang ada, agar ada solusi bersama.

“Jika larangan diperpanjang, sebelummya itu dimusyawarakan dulu oleh pemerintah dengan perusahan yang ada, termasuk mitra perusahan, sehingga kebijakan ini tidak merugikan pihak- pihak tertentu. Termasuk harus perlu kajian jika tidak ekspor, pemanfaatan sumber daya alam yang ada tetap memiliki nilai ekonomis maupun bisnis yang saling menguntungkan,” kata  Ridho.

Baca Juga:  Liga Inggris: Prediksi Brighton & Hove Albion vs Manchester City, Bakal Seru

Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumsel Dr Syamsul Bahri, mengaku pastinya akan ada dampak terkait larangan ekspor itu, dan berharap kran ekspor nantinya bisa dibuka kembali.

“Jelas dampak pasti ada, tapi besarannya akan dikaji dulu, tapi pastinya ada dampak,” kata anggota komisi IV DPRD Sumsel ini.#osk

 

Komentar Anda
Loading...