Terlibat Pengeroyokan Pakai Sajam di BKB, Ama Diamankan Polisi

55
Rahmad Hidayat alias Ama (20) warga Depaten, Kecamatan IB II, Palembang, diamankan  Opsnal Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, lantaran terlibat kasus pengeroyokan terhadap korban Dika (22) warga Kecamatan SU I, Palembang .(BP/IST)

Palembang  BP- Rahmad Hidayat alias Ama (20) warga Depaten, Kecamatan IB II, Palembang, diamankan  Opsnal Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, lantaran terlibat kasus pengeroyokan terhadap korban Dika (22) warga Kecamatan SU I, Palembang.

Peristiwa pengeroyokan dialami Dika terjadi Jumat (10/12) sekira pukul 21.00 di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Gelar Halal Bi Halal Bersama Personel

Diduga keduanya terlibat perselisihan hingga terjadinya pengeroyokan, akibat kejadian ini korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, tangan, dan kakinya. Setelah menerima perawatan, korban melalui pelapor Nanda (20) langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Saat kejadian pelaku sedang bekerja di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu korban datang dan langsung mencoba menusuk pelaku, tetapi pelaku bisa merebut Sajam yang di pegang korban.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Kemudian membacok korban, yang ditangkis dengan tangan kanan oleh korban. Secara bersamaan ada pelaku lain yang ikut mengeroyok korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing  membenarkan sudah mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan yang dimaksud dalam Pasal 170 ayat 2 KUHP.

Kompol Tri Wahyudi menambahkan saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut. “Pelaku saat ini sedang diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...