
Palembang, BP- Kasus pemukulan seorang oknum Provos Kodam II Sriwijaya, Senin (20/12) sekira pukul 06.35 terhadap Briptu Ayu, sedang melintas di Depan Makodam II Sriwijaya terus berlanjut
Briptu Ayu ternyata sudah membuat laporan resmi ke Denpom II/Sriwijaya terkait dugaan pemulukan yang dialaminya.
“Sudah membuat laporan (anggota Polwan) sebagai korban. Laporannya di Denpom II/Sriwijaya, bukan pidana umum. Jadi saat ini penanganannya masih diproses di Denpom II / Sriwijaya,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, kepada wartawan Rabu (22/12).
Menurut Supriadi, secara pribadi keduanya sudah berdamai melalui mediasi. Namun, Briptu Ayu tetap menempuh jalur hukum dan membuat laporan.
“Meminta kasus yang dialami diproses sesuai dengan hukum. Peristiwa yang dialami Briptu Ayu ini berawal saat hendak pergi ke kantor lalu di depan Makodam II/Sriwijaya, terjadi selisih paham dengan oknum anggota Provost sehingga terjadilah pemukulan,” katanya.
Menurutnya Briptu Ayu sebagai pelapor sudah dimintai keterangan oleh pihak Denpom II/Sriwijaya. “Saat pemeriksaan, Briptu Ayu didampingi anggota Polda Sumsel,” katanya.
Sebelumnya, rekaman video berisi informasi telah terjadi dugaan pemukulan terhadap seorang Polwan yang bertugas di Command Center Ro Ops Polda Sumsel, viral di media sosial (medsos).
Dalam video berdurasi 2.25 menit yang beredar itu, disebutkan pelaku pemukulan adalah diduga seorang oknum Provos Kodam II/Sriwijaya.#osk