Pencuri Kabel Tower Serahkan Diri ke Polisi

81
Pencuri kabel tower Protelindo XL ,Mezi (25) warga Jalan Soak Permai, Sungai Petai, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang, Senin (20/12). (BP/IST)

Palembang, BP- Pencuri kabel tower Protelindo XL ,Mezi (25) warga Jalan Soak Permai, Sungai Petai, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang, Senin (20/12).

Kasus pencurian dilakukan kedua tersangka terjadi pada Jumat, (10/12) sekira pukul 02.00 dengan mencuri kabel di Tower Protelindo XL, di Jalan Sukarela, Kecamatan Sukarami Palembang, dan sudah sebanyak tiga kali.

Baca Juga:  Akte Hambat Remisi Anak

 

Tersangka Mezi mengaku takut ditembak polisi karena sudah mencuri kabel. “Teman saya Rizki sudah ditangkap, makanya saya selalu ketakutan dan dihantui seperti ada rasa bersalah, apalagi sampai ditembak polisi. Makanya saya menyerahkan diri saja,” katanya, Selasa (21/12).

Mezi mengaku sudah tiga kali beraksi di kawasan Sukarela, Kecamatan Sukarami Palembang.

“Memang sudah tiga kali saya bersama Rizki melakukan aksi pencurian kabel, total uang yang saya peroleh Rp 1,7  juta. Uang tersebut sudah habis untuk keperluan makan dan membeli pakaian,” katanya.

Baca Juga:  Pengendara Motor Tewas Tabrak Pohon

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan satu orang tersangka dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kasus pencuri kabel yang viral di medsos. “Ya benar ada tersangka pencurian kabel di kawasan Sukarela yang menyerahkan diri, dan diserahkan oleh keluarganya,” katanya.

Menurutnya  tersangka Mezi menyusul temannya Rizki yang telah diamankan terlebih dahulu.

Baca Juga:  Mantan Ketua MK Terkejut Patrialis Ditangkap KPK

“Temannya sudah kita amankan, lalu kemarin Mezi diserahkan keluarganya ke Polrestabes Palembang. Atas ulahnya Mezi pun akan di dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun,” katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...