40 Pelaku Narkoba Diamankan Polda Sumsel dan Jajaran

65
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (BP/IST)

Palembang, BP- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus menerus menekan para pelaku bisnis barang haram hingga jaringan narkoba di wilayah Sumsel makin sempit.

Hal ini dibuktikan dengan hasil di Minggu keempat Desember 2021 ini yang mampu mengungkap 31 kasus mengenai pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Sumsel.

Baca Juga:  Warga Keroyok Preman Kampung Hingga Kritis

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di Minggu keempat ini ada 31 kasus yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran.

“Dari ungkap kasus tersebut, data yang kita terima ada sekitar 40 tersangka yang berhasil diamankan,” ujarnya kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (20/12). Dirinya menjelaskan, dari 40 tersangka tersebut 38 diantaranya merupakan Pengendar dan dua lainnya merupakan pemakai.

Baca Juga:  Palembang dan Jakarta Sukses Selenggarakan Asian Games

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka lanjut dia mengatakan, sabu sebanyak 200,15 gram, ganja sebanyak 0,96 gram dan ekstasi sebanyak 23 butir.

“Dalam ungkap kasus ini yang nihil ungkap kasus ada dua dari catatan yang kita terima yakni Ditresnarkoba dan Polres Empat Lawang yang tidak ada ungkap kasus dalam Minggu keempat ini,” katanya.

Baca Juga:  ACT Sumsel Segera Kirim Bantuan Logistik untuk Lombok

 

Dari tanggapan hingga ungkap kasus yang berhasil ini, bahkan menyita beberapa barang haram agar tidak sampai ke generasi muda pihaknya memperkirakan ada sekitar 12.47 anak bangsa yang selamat dari jeratan narkoba ini.#osk

Komentar Anda
Loading...