
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar (BP/IST)
Palembang, BP- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran empat tersangka terorisme dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, keempat tersangka itu diduga terlibat menyembunyikan anggota JI yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Keempat orang tersebut selain terstruktur dalam kelompok JI, turut serta menampung dan menyembunyikan DPO kelompok JI atas nama Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario (Kap),” kata Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/12).
Keempat tersangka itu ialah, FAS, EK, AR, dan AI. FAS ditangkap di Jalan Toman 2, Perumahan Pusri Sako, Kelurahan Sako, Palembang. EK ditangkap di Lr Masjid, Kelurahan 8 Ilir, Kota Palembang. AR ditangkap di Kelurahan Jawa Kanan, Lubuk Linggau II Timur, dan AI ditangkap di Jalan Bukit Baru, Kelurahan IB I, Kota Palembang.
Aswin menjelaskan penangkapan empat orang ini terkait dengan ditangkapnya Amir atau Pimpinan JI Parawijayanto pada 29 Juni 2019 lalu, serta pengungkapan jaringan JI di wilayah Lampung November 2020.
Menurutnya, seusai penangkapan dan pengungkapan itu, beberapa anggota JI seperti Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario, melarikan diri ke Sumsel.
“Selama pelariannya, DPO Suwarno ditampung atau difasilitasi oleh para jaringan JI wilayah Sumatera Selatan,” ujar perwira menengah Polri ini.
Menurutnya, keberadaan empat tersangka yang menyembunyikan DPO itu sudah terendus sejak empat bulan lalu.
Kemudian, pada Senin (13/12), para tersangka ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumsel.
“Rangkaian penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka pengembangan jaringan JI di bidang Adira serta tholiah (pengamanan),” kata Aswin.
Selain menangkap empat tersangka jaringan JI di Sumsel, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga membekuk satu orang lainnya di Provinsi Lampung.
“Pada Senin itu dilakukan penegakan hukum terhadap lima orang anggota jaringan JI, empat di Sumsel dan satu di Lampung,” kata Aswin.
Dia menambahkan selain membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO JI, para tersangka ada juga yang aktif di penggalangan dana untuk para pelarian tersebut.#osk