ALSA Local Chapter Unsri Gelar ALSA Care And Legal Coaching Clinic 2021

149

Palembang, BP- Ditengah kegaduhan yang terjadi tentang pelecehan seksual diwilayah kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) Asian Law Students’ Association (ALSA)  Local Chapter Universitas Sriwijaya (Unsri) mengadakan acara ALSA Care And Legal Coaching Clinic 2021 dengan tema “sexual Harassment is not an ammusment” , Minggu (28/11) di aula Bina Praja pemprov Sumsel .

Acara dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Syahrullah, S.H., M.S.i., Perwakilan Badan Otonom Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, perwakilan Organiasi AIESEC, AMSA, dan Cakrawala Perwakilan Indonesia danperwakilan mahasiswa sesumatera selatan.

Tema ALSA CLCC Universitas Sriwijaya pada tahun ini adalah  “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan sebagai Korban Kekerasan Seksual”.

Mengingat kekerasan seksual terhadap perempuan sangat marak terjadi serta kasusnya yang selalu meningkat setiap tahunnya di Indonesia.

Data mencatat bahwa pengaduan yang datang kepada Komnas Perempuan Sampai tahun 2019, terdapat 431.471 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. selama 12 tahun terakhir, terjadi kenaikan sebesar 800% terkait laporan kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan.

Baca Juga:  Secangkir Kopi Tanpa Gula Di Meja Seorang Kepala Sekolah

ALSA LC Unsri menyerahkan sebuah policy paper yang diterima oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan “birokrasi kampus seharusnya sudah reformis dan seharusnya lingkungan kampus sudah bebas dari pelecehan seksual.

Policy Papper yang diharap bisa menjadi sebuah bahan rekomendasi, setelah melakukan Penelitian yang dilaksanakan dengan menyebarluaskan kuesioner kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan.

Penyebaran kuesioner dilakukan selama 3 (tiga) hari dimulai pada 22- 24 November 2021 dan selama periode penyebarluasan kuesioner tersebut, dengan berhasil memperoleh sejumlah 55 responden yang bersedia menjawab berbagai pertanyaan mengenai perlindungan hukum dan pemenuhan hak perempuan sebagai korban kekerasan seksual di Provinsi Sumatera Selatan.

Pada kegiatan Main Event Minggu, 28 November 2021 diisi dengan Seminar dari pembicara yang berkompeten dengan dipandu Moderator Edelweis Bintang Revinda, lalu moderator memulai sesi seminar pertama dengan pemberian materi oleh  Theresia Sri Endras Iswarini, S.E., S.H. selaku Ketua Subkom Pengembangan Pemulilhan Komnas Perempuan dengan topik Seminar Perlindungan dan Pemenuhan Hak- hak Perempuan sebagai Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan Perspektif Hukum.

Baca Juga:  Kontes Literasi Sains VI FKIP Unsri Diikuti 189 Peserta dari 8 Provinsi di Indonesia

Dilanjutkan sesi seminar kedua dengan pemberian materi oleh ibu Neisa Angrum Adisti, S.H., M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dengan topik Seminar Menyikapi Kendala Penegakan Hukum sebagai Upaya Perlindungan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan.

Pada sesi seminar ketiga dengan pemberian materi oleh ibu Melvi Rosilawati, M. Psi. Selaku Psikolog dengan topik Seminar Menyikapi Psikologis Korban Sexual Harassment Speech yang Sering Terjadi di Media Sosial, dan pada sesi terakhir dengan pamberian materi oleh ibu Henny Yulianti, S.IP., M.M selaku Kepala Dinas pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan dengan topik Seminar Peran Lingkungan Sekitar Sebagai Upaya Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Pada Perempuan.

Sebelum mengadakan acara seminar pada Main Event CLCC ALSA LC Unsri mengadakan kegiatan Road to CLCC pada Minggu, (21/11) November 2021 Road to CLCC dilaksanakan melalui Live Instagram dengan skema Talkshow.

Baca Juga:  Tim Agribisnis Unsri Jadikan P4S Tanjung Batu Sebagai Sentra Porang Sumsel

Acara dimulai dengan pengenalan, penyampaian materi dari Komunitas kemudian dilanjutkan dengan Discussion Session dengan Influencer , dimana materi yang akan di diskusikan berasal dari form yang telah diisi oleh korban kekerasan seksual.

Setelah itu, akan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dan pada akhir acara, host akan memberikan Closing Statement dari apa yang telah di diskusikan pada Live Instagram sebelum akhirnya menutup acara.

Output Materi yang diharapkan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat umum yang menonton Live Instagram tersebut dapat membuka pikiran dan menambah perspektif baru dari sudut pandang perempuan mengenai perlindungan hukum terhadap hak perempuan sebagai korban pelecehan seksual.

Pembicara pada sesi 1 yaitu dari Komunitas Perempuan Bicara dan Influencer Catherine Halim dilanjutkan pada sesi 2 dari Komunitas Jaringan Muda setara dan Influencer Kevin Geraldi yang sering disapa Kevin Nguyen.#osk

 

Komentar Anda
Loading...