Perempuan ini Ditangkap Lantaran Cabuli Anak di Bawah Umur

56
DS alias Kiki (18), warga Sukarami, diamankan PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Minggu (5/12). (BP/IST)

Palembang, BP—DS alias Kiki (18), warga Sukarami, Palembang ini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Minggu (5/12) sekira pukul 19.30 usai dijemput di rumahnya.

Kiki diamankan lantaran dilaporkan YA (38) orang tua korban NZ (13) yang telah mendapatkan perbuatan cabul terhadap anak atau cabul sesama kelamin. Perbuatan itu dialami korban NZ pada bulan April 2021 di salah satu rumah teman pelaku di Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Baca Juga:  Bejat, Pria Ini Cabuli Adik Ipar Berulang Kali

Dan akhirnya terbongkar pada hari Minggu (21/11) sekira pukul 13.00 di rumah tersangka Kiki di Jalan Sukamaju, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan,  tersangka DS menjalin hubungan dengan korban NZ (13). Selama pacaran, melakukan aksi pencabulan  terhadap korban.

“Korban yang masih lugu, langsung bercerita kepada orang tua perihal yang dialaminya dan langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Palembang,” katanya, Senin (6/12).

Baca Juga:  Jadi Begal, 3 Anak di Palembang Ditangkap

Mendapat laporan, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tersangka berhasil diamankan di tempat persembunyiannya.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti pakaian milik korban pada saat terjadi pencabulan dan screen shot status tersangka dan video tersangka mencabuli anak korban,” katanya.

Atas ulahnya, tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 292 KUHP.

Baca Juga:  Jambret Ponsel, Iqbal Kembali Masuk Bui

Sementara itu, tersangka DS mengaku perbuatannya bahwa sudah menjalin hubungan dengan korban selama dua tahun.

“Dia tidak tahu kalau saya perempuan juga, awalnya hubungan kami itu hanya cium-ciuman saja, namun korban meminta untuk melakukan hubungan badan. Untuk menghilangkan curiga saya saat melakukan itu menggunakan pakaian, dalam satu bulan bisa 10 kali melakukan aksi itu,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...