Oknum Dosen Inisial A Akui Perbuatan

Palembang, BP—Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A menjalani pemeriksaan di Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (6/12).
Oknum dosen A, didampingi kuasa hukumnya H Darmawan SH MH. Lalu sekitar pukul 12.15 , penyidik melakukan rehat.
Darmawan mengatakan, klainnya datang memenuhi panggilan penyidik Renakta untuk di minta klarifikasi, memenuhi panggilan kedua, sebelumnya saat panggilan pertama Jum,at (3/12) tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga.
“Klien kami mengakui memang peristiwa dan kejadian itu ada tapi tidak sesuai dengan yang di gambarkan media, tidak ada sampai segitu jauh seperti oral atau pemaksaan. “ katanya.
“Kami tegaskan, seperti di pemberitaan tidak ada sama sekali tindakan oral. Jadi kami sudah mendatangi panggilan penyidik sejak pagi tadi. Dan ada sekitar 30 pertanyaan yang dicecarkan oleh penyidik tadi,” katanya.
Iwan menambahkan, pada pemanggilan pada Jumat lalu kliennya tidak bisa hadir karena ada acara keluarga.
“Yang jelas dari pemeriksaan awal ini, klien kami ditemui pelapor di kampus FKIP Unsri Indralaya. Tidak bikin janji tetapi tahu dari kawan pelapor, yang mengatakan klien kami masih ada pekerjaan di kantornya,” katanya.
Kasus ini menurutnya masih dalam penyelidikan. Termasuk keterangan pelapor yang sudah dilakukan rekonsruksi awal bersama penyidik langsung di kampus Unsri Indralaya.
Selain itu menurutnya A juga sudah menerima sanksi dari rektorat berupa sanksi administrasi selama empat tahun yaitu penundaan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional, penundaan pengajuan sertifikasi dosen, penundaan gaji secara berkala dan diberhentikan dari jabatan saat ini.
“Klien kami bukan sebagai Ketua Prodi seperti yang diberitakan. Klien kami sebagai Kepala Laboratorium Pendidikan Sejarah. Yang klien kami sudah mendapatkan sanksi,” katanya.
Sementara itu mahasiswi berinisial F, salah satu pelapor dugaan pelecehan oleh oknum dosen R, yang sempat dicoret dari yudisium Fakultas Ekonomi Unsri sempat disekap di toilet sebelum kericuhan terjadi.
Penyekapan yang dilakukan sejumlah orang itu terungkap saat korban F diperiksa atas laporan kasus dugaan pelecehan seksual di Mapolda Sumsel, Sabtu (4/12) lalu.
“Kita mendapatkan informasi penyekapan korban F di toilet saat menjalani pemeriksaan tambahan,” kata Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni SIK, saat ditemui di Polda Sumsel, Senin (6/12).
Pihaknya, akan segera menindaklanjuti informasi terkait dugaan penyekapan tersebut. Termasuk menunggu laporan resmi dari korban.
“Iya, laporkan saja! (soal penyekapan), dan segera kita tindaklanjuti jika korban melaporkannya terkait masalah ini,” katanya.
Menurutnya beberapa orang yang diduga melakukan penyekapan terhadap F bisa saja terjerat pidana tapi harus dibuktikan berdasarkan hasil penyelidikan seperti apa nantinya.#osk