DPRD Sumsel Pertanyakan Anggaran Rp16 M untuk Pembelian Gerbong dan Kontainer Batubara Stasiun Simpang

Palembang, BP—PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan (Perseroda), disingkat PT SMS yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mendapatkan anggaran Rp16 miliar dalam APB Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021 untuk pembelian gerbong dan kontainer batubara.
Sebelumnya PT SMS kini juga tengah fokus pada angkutan batu bara dengan kereta api dari Muaralawai di Lahat ke Stasiun Simpang di Ogan Ilir (OI) . Kegiatan ini dijalankan sesuai Peraturan Gubernur No. 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur No. 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalan Umum.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Sumsel M Yansuri , pembelian gerbong dengan kontainer pengangkut batubara tersebut menghabiskan anggaran Rp 16 miliar dimana anggarannya dari APBD Sumsel 2021.
“Dimana dalam satu kontainer itu muatan batubara itu 25 ton .
1 Ton itu ada 2 kontainer, jadi 50 ton, ada relnya,” katanya, Minggu (5/12).
Gerbong tersebut menurutnya berada di Stasiun Simpang , OI lalu gerbong pengangkut batubara selanjutnya batubara dinaikkan dalam kapal tongkang dan baru dinaikkan kembali ke kapal pengangkut.
Untuk itu menurut Yansuri pihaknya akan mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut kepada PT SMS dan melakukan pengecekan ke lapangan nantinya.
“Kita akan pertanyaan penggunaan anggaran Rp16 miliar tersebut,” katanya.
Sebelumnya Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT SMS menjelaskan kinerja PT SMS dalam 4 tempat tahun terakhir.
Saat ini, pihaknya menjalankan kegiatan angkutan batu bara dengan kereta api dari Muaralawai di Lahat ke Stasiun Simpang di Palembang. Kegiatan ini kami jalankan sesuai Peraturan Gubernur No. 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur No. 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalan Umum.”
“Grand opening bisnis angkutan batu bara yang kami jalankan ini pada Agustus 2020.” katanya saat mengikuti tahapan presentasi dan tanya-jawab dengan dewan juri yang diselenggarakan secara online pada (23/6) karena PT SMS masuk sebagai Finalis TOP BUMD Awards 2021.
Kepada dewan juri, ia menegaskan meski PT SMS berstatus Badan Usaha Milik Daerah berbentuk Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda),
“Namun kami tidak menggunakan dana yang bersumber dari APBD.” katanya.
Menurut Adi, perusahaan telah menjalankan sejumlah inovasi terkait bisnis yang digelutinya ini, “Pertama, menyediakan lahan stock pile penumpukan batu bara di wilayah stasiun muat Muaralawai di Gedung Agung.
Kedua, melaksanakan aktivitas menaikkan dan menurunkan peti kemas dari dan menuju kereta api, baik di stasiun muat Muaralawai dan di stasiun bongkar Simpang.”
Ketiga, mengupayakan peti kemas sebanyak 120 unit untuk kebutuhan 1 train set kereta api.
“Keempat, pemenuhan kereta api sebanyak 1 train set dengan perkiraan muat batu bara + 3.000 mectric ton (MT) dalam sekali angkutan.” katanya.
Kelima, menyediakan 30 unit dump truck untuk mengangkut container batu bara dari stasiun bongkar Simpang sampai ke dermaga/pelabuhan.”
Pelabuhan di Keramasan lengkap dengan fasilitas stock pile dan crusher batu bara.
Dalam kesempatan ini, Adi mengungkapkan, “Berkat bisnis angkutan batu bara yang kami jalankan, maka tahun 2021 ini perusahaan berhasil menutup kerugian yang dialaminya selama 4 tahun sejak 2017.”katanya.
Bahkan, di akhir tahun 2021 ini, pihaknya merencanakan untuk menyetor ke Pendapatan Asli Daerah dalam bentuk deviden dari hasil usaha yang kami jalankan.#osk