PN Jakpus Putusan Pemilu Ditunda, KPU Palembang Patuh Dengan Putusan KPU RI

106
Anggota KPU kota Palembang Munawwaroh S.Sos. ME (BP/udi)

Palembang, BP- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu gugatan yang dikabulkan adalah menunda Pemilu 2024 selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan.

Anggota KPU kota Palembang Munawwaroh S.Sos. ME mengatakansebagai lembaga vertikal patuh dengan putusan KPU RI.

Menurutnya, sama seperti Kabupaten KPU Kabupaten Kota hanya ketika pimpinan kami menyebutkan hasil itu seperti apa kami patuh saja.

Baca Juga:  PKS Targetkan 111 Ribu Kader Baru di Sumsel

“Sejauh ini kami masih berproses sesuai dengan tahapan dari PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Jadi tahapan yang sedang berjalan seperti pencoklitan. Kemudian pemutakhiran data tetap kami lakukan sampai pesta demokrasi 14 Februari 2022 itu sama-sama ke TPS untuk mencoblos siapa yang akan mewakili kita di  parlemen,” katanya usai menjadi narasumber Diskusi Publik  yang di gelar Forum Jurnalis Parlemen (FJP) dengan tema “Perempuan  dan Politik ditahun 2024” dilaksanakan di Lantai 3 gedung DPRD Sumsel, Sabtu (4/3).

Baca Juga:  Gedung Walikota Palembang Bakal Jadi Destinasi Wisata

Dia mengaku KPU Palembang saat apresiasi jika semakin banyak sekali perempuan di Palembang. Karena sejauh ini di Palembang tidak sampai 10% keterwakilan perempuan untuk di DPRD Palembang.

“Untuk pendidikan politik itu yang penting di partainya. Jika partai memberikan ruang untuk perempuan baik kuantitas dan kualitas maka saya yakin banyak muncul politisi perempuan yang mumpuni di Palembang,” katanya,

Baca Juga:  Tiga Penodong di Ampera Skate Park Dibekuk, Satu Ditembak

“Untuk kegiatan di KPU kami lebih kepada sosialisasi kepada pemilih pemula. Karena untuk kaderisasi caleg itu ada di partainya. Kami membuat kegiatan partisipasi publik terutama untuk perempuan pemilih pemula yang paling penting adalah kualitas perempuan yang dibuat di partai itu sendiri,” katanya.#udi

 

Komentar Anda
Loading...