Pendampingan APH di Kota Palembang Disetujui Rp800 Juta

59
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Fraksi Golkar, Fahrie Adianto (BP/IST)

Palembang, BP—Anggota Banggar yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Fraksi Golkar, Fahrie Adianto, mengatakan, dana pendampingan APH sudah disetujui Rp 800 juta.

“Terakhir voting. Disetujui Rp 800 juta. Nanti, jika anggaran ini berjalan efektif sesuai harapan, maka di APBD Perubahan akan di tambah lagi,” kata Fahrie, Sabtu (27/11).

Ia meminta, agar BPPD Kota Palembang, dalam pelaksanaan dana pendampingan tersebut dijalankan seusai aturan dan payung hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Jelang Angkutan Nataru, Tiket KA Bukit Serelo Habis sampai akhir Tahun

“Ya, tentu harus MoU sebagai payung hukum pelaksanaanya,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, setelah dilakukan pembahasan yang mendalam.di Banggar disetujui Rp 800 juta, dari usulan Rp 1,3 M.

“Kita terima, kalau memang ada kekurangan, akan dianggarkan kembali di APBD perubahan,” katanya.

Disinggung mengenai, belum dilaksanakannya, MoU dengan Polrestabes dan Dandim 0418 Palembang, Herly mengaku, dana pendampingan tidak akan dikeluarkan sebelum ada MoU.

Baca Juga:  Hadiri Muktamar XX IMM di Palembang, Ini yang Disampaikan Jokowi

“Kan belum dilaksanakan, secepatnya kami laksanakan MoU dengan Polrestabes dan Dandim,” katanya.

Ia menambahkan, dana tersebut diperuntukan untuk biaya narasumber, dengan berbagai kegiatan, yakni, rapat evaluasi bulanan, konsultasi, pemeriksaan penagihan piutang, penegakan sangsi, sosialisasi dan pengamanan.

“Jadi setiap kegiatan, narasumber dari Kejari, Polrestabes dan Dandim akan dibayar, yang lain ditiadakan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Uji Kompetensi Pejabat Pemko yang Nonjob dan Diangkat

Diketahui, awalnya anggaran pendampingan APH atau disebut dengan dana pembinaan dan pengawasan pengelolaan pajak retribusi daerah tersebut diusulkan BPPD Kota Palembang sebesar Rp 1,3 M, di Tahun 2022.

Dengan rincian biaya narasumber untuk kepala daerah, pejabat eselon II, dan III, Detasemen Pomdam II Sriwijaya, Kejari, Polrestabes dan Dandim Palembang. #osk

Komentar Anda
Loading...