Ratusan Pedagang Pasar Kuto Tolak Pasar Kuto Dikelola Pihak Ketiga

148
Ratusan pedagang pasar Kuto yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Kuto Palembang (PPPKP) melakukan demo , menolak Pasar Kuto yang berada di Jalan Slamet Riyadi 3 Ilir Palembang dikelola pihak ketiga. (BP/IST)

Palembang, BP—Ratusan pedagang pasar Kuto yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Kuto Palembang (PPPKP) menolak Pasar Kuto yang berada di Jalan Slamet Riyadi 3 Ilir Palembang dikelola pihak ketiga.

Hal itu di ungkapkan oleh Ketua PPPKP Alex  Syamsudin dampingi M Rendi Suriansyah selaku Bendahara PPPKP,, Beni selaku wakil bendahara PPPKP dan Lukman selaku Penasehat PPPKP saat orasi di Pasar Kuto Palembang, Sabtu (20/11).

“Kami minta Pasar Kuto ini dikelola oleh PD Pasar Palembang dan tidak dikelola pihak ketiga,” kata Alex saat orasi.

Alex menambahkan, sejak pasar dikelola PT Gandha Tahta Prima (GTP) kondisi Pasar Kuto makin memperihatinkan. Bahkan banyak kerusakan yang terjadi sehingga menganggu aktifitas pedagang dan pembeli. Namun pihak pengelola seperti enggan memperhatikan hal itu.

Baca Juga:  Disperindagkop OKUS Kembangkan Pasar Tradisional

“Banyak atap bocor, kami gotong royong perbaiki atapnya. Melihat kami gotong royong, PT GTP ikut bantu perbaikan atap pasar juga karena mereka idak lemak dengan kami,” katanya.

Selain permasalahan atap bangunan pasar, para pedagang juga mengeluhkan kondisi saluran got yang mampet. Namun lambannya kinerja pihak pengelola membuat para pedagang kesal hingga membersikan sendiri.

“Kami bersihkan sendiri got nya dan kami bersihkan, agar tidak parah semuanya kami lakukan gotong royong dengan pedagang uang sumbangan kami. Harusnya pihak pengelola profesional,” katanya.

Baca Juga:  Resmi Dikukuhkan, Hitmi Sumsel Siap Dukung Program Gubernur 

Salah satu pedagang di Pasar Kuto Rendi menambahkan,  pihaknya tidak aman berjualan sejak Pasar Kuto dikelola PT GTP.

“Sejak tahun 2015 Pasar Kuto tidak dikelolah PD Pasar tapi pihak ketiga yakni PT GTP.  Ada 300 pedagang disini diantaranya ikan,  daging,  sayur,  ikan giling,  buah,  sembako dan lainnya,” katanya.

Rendi menambahkan sejak dikelolah PT GTP pasar menjadi kumuh. Bahkan kalau hujan kebanjiran.

“Kami pedagang diminta uang retribusi Rp 11 ribu  perhari.   Kami juga ditarik biaya  bulanan dan tahunan.  Ini sangat memberatkan bagi kami, ” katanya.

Sedangkan Direktur PT GTP, Budi Sulistiyani,SE,M.Si mengaku terkejut dengan adanya aksi demo yang mengatasnamakan pedagang Pasar Kuto ini.

Baca Juga:  SKK Migas dan PWI Sumsel Sinergikan Program

“Demo apa, kami tidak tahu karena dua minggu yang lalu kami telah memanggil sejumlah perwakilan pedagang. Terkait pemasangan banner yang mengatasnamakan PPPKP, pedagang menegaskan mereka tidak tahu,” katanya ketika di hubungi wartawan, Sabtu  (20/11).

Tak hanya kepada para pedagang, Budi mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Perumda Pasar Palembang Jaya dan jawabannyapun sama, tidak mengetahui perihal aksi tersebut.

“Terkait penundaan renovasi yang terakhir kali dilaksanakan pada 2019 sebelum pandemi.

Karena saat ini menurutnya Pemkot Palembang bakal meng-evaluasi perihal perjanjian BOT terkait pengelolaan Pasar Kuto yang telah berlangsung sejak 2013 silam.#osk

Komentar Anda
Loading...