Nyamar Jadi ‘Ninja’, Ari Cekik Leher Kakak Ipar

53
Tersangka Ari Waskito (BP/IST)

Palembang, BP—Ari Waskito (22), warga Jalan Sosial, Komplek MK II, Kecamatan Gandus, Palembang nekat mencekik kakak iparnya , Ulandari (30) sendiri berkali-kali.

Aksi dilakukan pelaku dengan cara  mengendap masuk ke rumah korban yang berada di Jalan Kadir TKR, Lr Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, dengan cara menutupi wajahnya menggunakan kain sarung  seperti Ninja.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Lakukan Analisis Data dan Informasi Maraknya Tawuran Antar Remaja dan Pelajar di Kota Palembang

Aksi penganiayaan ini kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polsek Gandus. Usai kejadian, tersangka Ari berhasil diamankan Unit reskrim Polsek Gandus pimpinan Iptu Andrian Novalezi, SH MH.

“Tersangka ini melakukan penganiayaan ayuk iparnya sendiri dengan cara leher dicekik. Modusnya karena sakit hati telah dituduh telah melakukan pencurian. Tersangka pakai kain sarung menyamar menjadi Ninja biar tidak diketahui,” ungkap Kapolsek Gandus AKP Kusyanto SH, Kamis (18/11).

Baca Juga:  Dua IRT Adu Bogem

Akibat ulahnya, tersangka Ari dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun kurungan.

Tersangka Ari Waskito mengakui perbuatannya.

“Saya  dituduh maling kunci rumah, tv, handphone dan duit. Padahal aku idak nian maling seperti yang dituduhkan ayuk ipar itu, karena posisi begawe saat itu,” katanya, Kamis (18/11).

Tersangka mengaku , setelah dirinya ditelpon oleh korban, keesokan harinya, tersangka sengaja datang ke rumah dengan alasan mengantar pempers dan pakaian anaknya.

Baca Juga:  1.394 Personel Polda Sumsel Naik Pangkat

“Aku cuma mau beri pelajaran ke ayuk. Aku pakai kain sarung seperti Ninja biar idak ketahuan.,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...