Aniaya Tetangga ,Pasutri di Palembang Diamankan Polisi

31

Unit Reskrim Polsek SU I Palembang mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) yang melakukan pengeroyokan terhadap korban Solihin (41) yang masih tetangganya sendiri, yang terjadi Selasa (22/6) sekira pukul 16.00 di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Aiptu A Wahab Lorong Putat Ujung Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP-Unit Reskrim Polsek SU I Palembang mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) yang melakukan pengeroyokan terhadap korban Solihin (41) yang masih tetangganya sendiri, yang terjadi Selasa (22/6) sekira pukul 16.00 di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Aiptu A Wahab Lorong Putat Ujung Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Pasutri tersebut, Anang (55) dan Dewi (50) warga Jalan Aiptu Wahab Lorong Putat Ujung Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang,kedua pelaku dijemput anggota Reskrim Polsek SU I sedang berada dikawasan Simpang Sungki Kertapati Palembang, Selasa (22/6) sekira pukul 22.45.

Baca Juga:  Dianiaya Tetangga, Lapor Polisi

Informasi yang di himpun pelaku Anang membacok korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pedang kearah bagian kepala korban, akibatnya korban mengalami luka bacok pada bagian kening sebelah kanan, kepala bagian belakang sebelah kiri, di pipi sebelah kanan, telinga sebelah kiri, luka lecet lengan tangan kiri.

Sedangkan pelaku Dewi memukul tubuh korban dengan menggunakan sepotong bambu.

Baca Juga:  Diajak Menikah Sama Janda di Palembang Barang Berharga  Lenyap

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyiaputra melalui Kapolsek SU I Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim Iptu Yundri membenarkan sudah mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri.

 

“Ya pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban di Polsek SU I, dan pelaku diamankan saat berada di kawasan Simpang Sungki Kertapati. Keduanya dilaporkan korban atas tindak pidana pasal 351 KUHP,” katanya.

Baca Juga:  Residivis Ganja Jual Shabu

Lanjutnya, keduanya kini sedang diperiksa dan dimintai keterangan terkait aksinya. “Pasutri ini bila terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk korban masih dalam perawatan di RSUD Bari Palembang,” katanya.

Sedangkan kedua pasutri  mengaku yang melakukan penyerangan adalah Solihin.

“Ya pak Solihin dulu yang menyerang kami,jadi kami balas,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...