DPRD Sumsel Ingatkan Pemprov Sumsel Konsisten dengan RPJMD

41
DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar  Rapat Paripurna XLIII (43) dengan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin (15/11) .(BP/IST)

Palembang, BP- DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar  Rapat Paripurna XLIII (43) dengan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin (15/11) .

Dalam Paripurna XLIII  tersebut  dipimpin  oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, beserta kepala OPD dan instansi dalam lingkup Pemprov Sumsel dan para undangan.

Juru Bicara  Fraksi PKB , Antoni Yuzar mengingatkan  Pemprov Sumsel senantiasa konsisten dan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan akan memprioritaskan program yang memihak kepentingan dan kebutuhan masyarakat, salah satu prioritas pertama adalah penguatan konektifitas infrastruktur dan energi.

Baca Juga:  Dana Bagi Hasil Migas Berkurang

“ Kami dari fraksi PKB berharap Raperda   ini   nantinya akan menjadi Perda yang akan menjawab kebutuhan. Sehingga APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi dan misi Provinsi Sumsel dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumsel,” katanya.

Sedangkan juru bicarannya, Fraksi Partai Nasdem Nopianto  mengatakan, APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun masa anggaran yang terdiri dari atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Baca Juga:  Gubernur Sumsel Dukung  UIN Raden Fatah Buka Fakultas Kedokteran

Fraksi Partai Nasdem berharap kondisi perekonomian daerah yang stabil tetap terjaga pada tahun 2022,  melaui sinergi antara kebijakan fiskal yang moneter didukung dengan sektor rill, meskipun ditengah pemulihan pasca pandemi covid 19.

“Namun dengan demikian kebijakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi di tahun 2022, mohon kiranya penjelasan dan tanggapan atas kondisi  pemulihan ekonomi tersebut. APBD Tahun anggaran 2022 disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan, dan penganggaran berdasarkan atas pembangunan untuk pemenuhan kebutuhan dan penanganan covid 19,” katanya.

Baca Juga:  Menuju Pemilu 2024, KPPI Sumsel Lantik Sebelas DPC Kabupaten/kota

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki mengatakan, rapat paripurna ditunda hingga, Kamis (18/11) dengan agenda tanggapan Gubernur Sumsel.#osk

Komentar Anda
Loading...