Pelaku Penikaman Siswi di Tangkap

42
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi (BP/IST)

Palembang, BP- Satreskrim Polrestabaes Palembang berhasil menangkap , Alex (22) pelaku penikaman siswi, Ja (15) beberapa waktu yang lalu yang membuat korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Reskrim, AKP Robert Sihombing, mengatakan Alex ditangkap setelah jadi buronan polisi lebih kurang satu bulan.

Akan tetapi, satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  Gembong Pencuri Mobil Ditembak Mati

“Buronan polisi ini bisa dikatakan sebagai otaknya,” kata Tri, Rabu (20/10).

Mengenai peran Alex, Tri mengatakan, ia menghadang laju motor yang ditumpangi korban saat kejadian.

Saat kejadian, Alex bersama rekannya yang masih jadi buronan polisi tengah dalam pengaruh miras jenis tuak.

Sebelum kejadian, keduanya bahkan terlibat ribut dengan RT di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Penemuan Janin 4 Bulan Gegerkan Warga 9-10 Ulu

Saat korban yang dibonceng temannya melintas, Alex menghadang laju motor sehingga rekan almarhumah memutuskan untuk menghentikan sejenak laju motornya.

“Tujuan mereka saat itu hendak meminta uang dan dalam kondisi pengaruh miras,” kata Tri.

Mengetahui itu, teman korban berupaya menghindar dengan melajukan motornya menjauhi Alex dan rekannya.

Lalu rekan Alex yang berada di belakang motor yang ditumpangi korban berhasil menikamkan pisaunya dan mengenai leher korban.

Baca Juga:  Curi Layar Monitor di Kosan, Agung di Tangkap

Melihat itu, rekan korban langsung berupaya mencari rumah sakit, namun nyawa korban tak berhasil diselamatkan saat berada di RSUD Bari Palembang.#osk

Komentar Anda
Loading...