Gembong Pencuri Mobil Ditembak Mati

51
Gembong Pencuri Mobil Yopi tewas dalam aksi penangkapan oleh petugas Ranmor Satreskrim Polresta Palembang, Kamis (25/1). BP/HAFIDZ

Palembang, BP–Berakhir sudah petualangan Yopi (36), yang bertahun-tahun menjadi bagian dalam sindikat pencurian kendaraan roda empat antar provinsi.

Pelaku tewas akibat peluru polisi yang bersarang di tubuhnya saat akan ditangkap, di Jalan Talang Keramat, Palembang, Kamis (25/1) sekitar pukul 14.30.

Setidaknya dalam satu tahun terakhir ada 10 aksi pencurian kendaraan roda empat yang telah dilakukan warga Jalan Rawasari, Lorong Purnama, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang ini.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan tersangka merupakan target operasi Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang yang telah diintai selama satu bulan.

Baca Juga:  Personel Gabungan Amankan Kedatangan Presiden Jokowi Ke Sumsel

Tersangka hendak diringkus oleh anggota saat berupaya mencuri mobil di lokasi penyergapan. Tahu polisi mengejarnya, tersangka pun melarikan diri seraya melepaskan dua tembakan dari senjata api rakitan jenis revolver yang dimilikinya.

Polisi pun balas menembak tersangka karena membahayakan masyarakat, hingga satu peluru bersarang di dada tersangka. Tersangka yang kritis sempat dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk diberikan pertolongan, namun mengembuskan napas terakhir di perjalanan.

Kapolresta mengatakan tersangka merupakan gembong dari sindikat pencurian kendaraan roda emapt yang bekerja secara berkelompok dan memiliki jaringan.

Baca Juga:  Kapolda Rachmad Pimpin Sertijab Kapolres Jajaran dan Pejabat Utama 

“Diketahui bahwa tersangka selalu berkelompok saat beraksi. Berbekal senjata api rakitan dan kunci letter T, modusnya menodong dan membongkar kunci mobil,” ujar Wahyu saat gelar perkara di Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang.

Wahyu berujar, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama dan ditahan di Bengkulu usai ditangkap Polres Kepahiang. Tersangka baru saja bebas dari penjara pada awal 2017 lalu dan tak kapok untuk kembali melakukan kejahatan yang sama.

“Saat ini masih ada bagian jaringannya yang kami kejar. Diperkirakan pelaku sudah beraksi sejak tiga tahun lalu. Dalam waktu satu tahun ini pun bau diketahui 10 laporan polisi yang diduga dilakukan sindikat nya. Belum laporan dari daerah lain di luar Palembang,” jelas Wahyu.

Baca Juga:  Mobil dan Pistol Polisi Pembunuh Tukang Jahit Ditemukan

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu butir amunisi aktif, dua selongsong peluru bekas ditembakkan, kunci letter T, dua pasang plat nopol palsu, serta satu unit Suzuki Carry pickup warna putih yang hendak dicuri oleh tersangka.

“Jenazah tersangka saat ini ada di RS Bhayangkara untuk keperluan visum. Setelahnya akan diserahkan pada keluarga untuk dimakamkan,” ujar Wahyu. #idz

 

Komentar Anda
Loading...