Curi Layar Monitor di Kosan, Agung di Tangkap

51
Tim Beguyur Bae Sat Reskrim Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pembobol rumah kosong, Agung Wibowo (19) warga Jalan Swadaya II, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, Kamis (2/9) malam.(BP/IST)

Palembang, BP- Tim Beguyur Bae Sat Reskrim Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku kasus pembobol rumah kosong, Agung Wibowo (19) warga Jalan Swadaya II, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, Kamis (2/9) malam.

Pencurian dilakukan pelaku  di rumah kosan di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Darma, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, (22/2) sekira pukul 17.30.

Baca Juga:  Pria Ini Nekat Jambret Kalung IRT

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa membenarkan pelaku sudah tertangkap.

“Pelaku sudah kita tangkap berdasarkan laporan dari korban Rendi Yuliansyah (21), yang kehilangan 1 unit layar monitor merek Samsung,” kata Kompol Tri, diruang kerjanya, Jumat (3/9).

Selain itu  pelaku masuk kedalam rumah korban melalui jendela. “Menurut korban saat hendak pergi kondisi kosan dalam keadaan terkunci, dan pulang sudah melihat jendela terbuka. Saat diliat didalam kosan tidak ditemukan lagi layar monitor merek Samsung,” katanya.

Baca Juga:  Bongkar Rumah Cimot di Tangkap

Selain itu , korban lalu melaporkan kejadian ke Polrestabes Palembang. “Sat Reskrim khususnya Unit Ranmor langsung melakukan penyelidikan, dan setelah mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan, setelah di geledah ditemukan juga senjata tajam (Sajam). Untuk proses lebih lanjut pelaku langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang,” katanya.

Tersangka Agung mengakui perbuatannya. “Saya berdua dengan teman, yang masuk saya sendiri, dan mengambil layar monitor. Rencananya hasil curian akan dijual, dan uangnya akan digunakan untuk memperbaiki sepeda motor saya yang rusak,” kata Agung.#osk

Baca Juga:  7 Raperda Usulan Pemprov Sumsel, Resmi Disetujui DPRD Sumsel Menjadi Perda

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...