Buronan Spesialis  Jambret di Tangkap

48
Wira Laksamana Hoiri (33) warga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan IT II Palembang ditangkap tim beguyur bae Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes, Kamis (9/9) siang di sebuah hotel di Jalan Sukabangun Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Buronan spesialis menjambret kalung emas, Wira Laksamana Hoiri (33) warga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan IT II Palembang ditangkap tim beguyur bae Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes, Kamis (9/9) siang di sebuah hotel di Jalan Sukabangun Palembang berikut barang bukti (BB) sepeda motor merek Honda Vario nopol BG 6803 ADK dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

Aksi tersangka dilakukan pada Selasa (18/5) sekira pukul 11.36 di Jalan Suak Permai, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang. Di mana saat kejadian korban Ostina (32) sedang berjalan kaki di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Bibit Lobster Sitaan Polisi Dilepas di Lampung

Tersangka yang menunggu suasana sepi langsung mendekati korban, kemudian menarik kalung emas putih 1/2 suku dengan liontin putih. Setelah berhasil tersangka langsung melarikan diri dengan motornya, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta langsung melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony mengatakan pelaku sudah menjadi buronan Sat Reskrim khususnya Unit Ranmor yang melakukan pengejaran, selama ini pelaku kabur dan bersembunyi di luar kota tepatnya di Kabupaten Bogor Jawa Barat,” kata Kompol Tri diruang kerjanya, Jumat (10/9).

Baca Juga:  Polrestabes Palembang Musnahkan Narkotika Rp 2,6 Miliar

Setelah mendapatkan informasi kalau pelaku berada di sebuah hotel di Jalan Sukabangun Palembang.

“Opsnal Ranmor yang sudah menunggu kedatangannya langsung melakukan penangkapan, dan pelaku mengakui perbuatannya, pelaku langsung digiring berikut BB ke Mapolrestabes Palembang,” katanya.

Sementara, tersangka Wira mengakui telah menjambret kalung korban. “Saat itu mendapat kalung, selama ini menjambret sendirian, sudah 7 kali menjambret, dan sasaran ibu ibu untuk menarik perhiasan maupun dompet,” katanya.

Baca Juga:  IRT Tewas Terlindas Truk  Tronton

Wira mengatakan uang hasil kejahatan habis untuk membeli keperluan sehari hari, “Sudah pernah dipenjara kasus jambret, terpaksa melakukan karena butuh uang saja,” katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...