IRT Jadi Pengedar Narkoba di Tangkap

76
Anggota Unit Gakkum Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi, Rahayu (31) warga Jalan Selamet Riyadi, Lorong Beringin Jaya, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang dikediamannya sekitar Jumat (10/9)  sekitar pukul 01.30.(BP/IST)

Palembang, BP- Anggota Unit Gakkum Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi, Rahayu (31) warga Jalan Selamet Riyadi, Lorong Beringin Jaya, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang dikediamannya sekitar Jumat (10/9)  sekitar pukul 01.30.

Dari tangan pelaku turut diamankan satu paket sabu dengan bruto 10 gram, delapan paket kecil sabu seberat 7,3 gram, tujuh butir pil ekstasi, timbangan digital, satu bundel plastik bening keci, satu buah ponsel merek Oppo, dan satu pipet plastik.

Baca Juga:  Terbukti Langgar Pidana Pemilu, Lima Komisioner KPU Palembang di Vonis 6 Bulan Penjara

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Dedy Ardiansyah mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari anggotanya mendapatkan informasi mengenai sering terjadinya transaksi di pinggiran perairan sungai Musi tepatnya di pinggiran perairan pasar Kuto beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Beringin, Kecamatan IT III Palembang.

 

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Sungai Musi Ditangkap  

“Kemdian anggota kita bersama Unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan pada Jumat (10/9) dengan menangkap pelaku di kediamannya,” katanya.

Pelaku menurutnya mencoba hendak membuang batang bukti berupa sabu dan ekstasi tapi anggota bergerak cepat dan menemukan barang bukti di dalam dinding kamar pelaku.

Tersangka Rahayu mengaku  barang itu didapatkan dari Igam dan suaminya di daerah Boombaru Palembang. “Itu barang titipan mereka dengan saya untuk di jual” katanya.#osk

Baca Juga:  Di HUT Sumsel Ke 79 Tahun, Gubernur Sumsel Puji Inisiatif Budaya Sultan Palembang Akan Gelar Theater SMB II “Harimau Yang Tak Dapat Dijinakkan Juli Mendatang

 

 

Komentar Anda
Loading...