DPRD Sumsel Khawatir Pelaksanaan Pilkada di Sumsel, Susah Hindari Kerumunan

32
BP/IST
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar SH MH

Palembang, BP

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  Antoni Yuzar mengaku khawatir dengan kondisi pelaksanaan Pilkada di Provinsi Sumsel yang rentan menimbulkan cluster baru dalam pandemi Covid-19 .

“  Kalau ada aku merasakan sangat mengkhawatirkan karena susah untuk menghindari kerumunan-kerumunan  tapi kembali kepada petugas yang punya kewenangan, KPU/Bawaslu  harus tegas memberikan sangsi , aturannya sudah bagus tinggal pelaksanaan di lapangan  bagaimana, pengawas pemilunya , Panwaslu,” katanya, Rabu (30/9).

Baca Juga:  Perlunya Prinsip‐Prinsip yang Disepakati  di Penyusunan Norma Pengembangan Kebijakan Digital di Era Metaverse

Apalagi dia  melihat Pilkada serentak yang dilaksanakan di Indonesia terutama di Sumsel pada Desember 2020 telah di prediksi banyak pihak dan  ditakutkan akan menimbulkan cluster baru pandemi Covid-19 seperti yang dikhawatirkan sejumlah ormas yang ada  seperti NU dan Muhammadiyah yang menginginkan pilkada  di Indonesia ditunda.

“ Kalau aku menyikapinya ditunda juga setuju namun masih ada ataunya , atau penegakan covid-nya harus maksimal,  harus tegas nian,” katanya, Rabu (30/9).

Baca Juga:  Paripurna DPRD Sumsel Diwarnai Interupsi, Pertanyakan Penanganan Corona Oleh Pemprov Sumsel

Sangsi yang dikenakan bagi pelanggar Covid-19  menurutnya bukan hanya sangsi administrasi dan denda tapi juga sangsi pidana juga.

“ Kita belum punya perda tapi baru pergub yang tidak ada saksi pidana bagi pelanggar covid-19 tapi sangsi administrasi dan denda di perwali ,” katanya.

Karena itu ada hak inisiatif DPRD Sumsel   yang ingin membuat peraturan daerah (Perda) Pandemi Covid-19  dan pihaknya menyambut baik.#osk

Komentar Anda
Loading...