Kejar Target Pendapatan Rp300 M dari Pajak BBNKB di Sumsel

28
Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki (BP/IST)

Palembang, BP- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Sumsel TA 2021 mulai dibahas pihak DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel.

Gambaran besaran RAPBD-P TA 2021 berkisar sekitar Rp600 milyar dari APBD Induk Sumsel TA 2021 sebesar Rp10,2 trilyun menjadi Rp10,8 trilyun.

“Besaran RAPBD-P untuk pendapatan proyeksinya di kisaran Rp500 milyar-Rp600 milyar. Terbesar bersumber dari penambahan pajak BBNKB lebih kurang Rp300 milyar. Diluar itu ada pula dari pendapatan lain-lain,seperti dari dana PEN,” kata Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Muchendi Mahzareki, Kamis (9/9)

Baca Juga:  DPRD Sumsel Belum Tahu Ada Refocusing Anggaran Lagi

 

Politisi  Partai Demokrat menambahkan dalam rapat yang digelar maraton selama tiga hari terakhir ini porsi terbesar alokasi R APBD P 2021 ini sama seperti sebelumnya, meliputi bidang pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen dan lain dengan fokus utama tetap pada upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

“Setelah dari rapat pertama di forum banggar ini akan dibawa ke komisi-komisi guna dibahas detail programnya. Baru setelah itu dikembalikan lagi ke forim rapat banggar kedua guna dilakukan sinkronisasi. Diharapkan bulan ini juga akan segera diselesaikan,” katanya.

Baca Juga:  Lima Komisi di DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD  Sumsel TA 2020

Hal senada disampaikan anggota banggar DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli,ST,MM yang menyebut telah menyelesaikan pembahasan pos pendapatan dan belanja.

Pembahasan RAPBD P TA 2021 menurutnya akan memakan waktu  hingga seminggu. “Betul, porsi pendapatan terbesar diproyeksikan ada di pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hampir Rp300 milyar. Artinya Pemprov masih punya waktu lebih kurang 75 hari efektif lagi untuk dapat merealisasikan hal ini,” kata Syaiful di ruang kerja Fraksi PKS DPRD Sumsel,  Kamis (9/9).

Baca Juga:  Tarif PPN Naik 1 Persen Ini  Respons Anggota Komisi XI DPR RI

Dijelaskannya dalam RAPBD P TA 2021 pinjaman tahap kedua yang sebesar  Rp 289 miliar lebih ini dimasukkan.

“ Artinya total pinjaman Pemprov Sumsel  di PT SMI ini  Rp590 miliar dan itu tahap pertama Rp300 miliar tidak dikenakan bunga karena ada program dari pusat  untuk membantu penanganan Covid-19 di daerah dan pinjaman kedua ini dikenakan bunga dibawah 5 persen,” katanya.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...