
Palembang, BP—Pernah merasakan dinginnya lantai Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Wanita , selama 8 bulan karena kasus penggelapan, tidak membuat jera Priyanti alias Yanti (23) warga Jalan R Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III ini, dia kembali berurusan dengan polisi lantaran melakukan pencurian dua unit HP milik mahasiswi, Dhea Alvira (20), warga Jalan R Sukamto, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning.
Pelaku melihat 2 unit Handphone (HP) tertinggal di Dashboard motor korban hingga pelaku mengambilnya.
Akibatnya ibu rumah tangga (IRT) ini ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Jumat (3/9 sekira pukul 17.30 .
Informasi dihimpun, aksi pencurian dilakukan terjadi pada Rabu (24/7) sekira pukul 11.40 di Jalan R Sukamto, Lorong Rawasari, Kelurahan 20 Ilir II, Kecamatan Kemuning Palembang. Bermula korban DA (20) lupa membawa HP merek Xiaomi Redmi Note 9 warna hitam dan Realme C2 warna biru yang diletakkan dalam dashboard motornya.
Mahasiswi ini akhirnya ingat lalu dirinya yang sudah masuk kedalam rumahnya langsung keluar kembali menuju sepeda motornya yang diparkir depan rumahnya. Namun, saat berada di dekat motornya, ternyata 2 unit HP sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban. “Berdasarkan laporan korban, anggota Reskrim khususnya Pidum dan Tekab 134 langsung melakukan penyelidikan, setelah mengetahui keberadaan pelaku langsung diamankan,” katanya.
Kompol Tri menambahkan, saat diamankan dan diinterogasi anggota, pelaku mengakui perbuatannya sudah mencuri HP korban. “Menurut pengakuan pelaku HP itu dia jual melalui online di salah satu media sosial, atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP,” katanya.
Tersangka Yanti mengakui perbuatannya. “Iya pak saya mencurinya, lalu hp saya jual melalui online. Saya menyesal , uangnya digunakan kebutuhan sehari-hari saja,” katanya.#osk