Palembang Perpanjang PPKM Level IV Hingga 6 September , Diberikan Sejumlah Kelonggaran

36

BP/IST
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra

Palembang, BP- Pemerintah Kota Palembang memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV sampai 6 September mendatang namun PPKM kali ini Pemerintah Provinsi Sumsel khususnya Kota Palembang banyak memberikan kelonggaran untuk masyarakat melakukan kegiatan dalam beraktivitas.

Seperti operasional mall ditambah menjadi pukul 10.00 WIB sampai 20.00 dan kapasitasnya harus di bawah 50 persen, kafe boleh buka maksimal pukul 20.00 .

Selain itu resepsi pernikahan diperbolehkan digelar dengan catatan undangan tak lebih dari 25 persen dari kapasitas ruangan serta beberapa kebijakan lainnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, pemerintah telah banyak memberikan kelonggaran untuk kegiatan masyarakat dalam beraktivitas, diantaranya dengan dibukanya mall, cafe dengan capaian kapasitas 25 persen pengunjung, dan untuk beribadah di masijid maksimal diperbolehkan 50 persen jemaah.

 

Baca Juga:  Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Digelar Di BKB, “TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju”

Dari kebijakan tersebut, Irvan mengakui paling susah untuk mengingatkan dan menertibkan pemilik serta para pengunjung kafe di kota Palembang.

“Yang paling susah diingatkan itu kafe, padahal di aturan sudah jelas pengunjung maksimal 25 persen,” katanya usai mengikuti rapat kordinasi pelaksanaan PPKM di Mapolda Sumsel, Rabu (25/8).

Menurutnya, masyarakat Palembang jangan terlalu euforia terhadap kelonggaran pada PPKM Level IV. Masyarakat harus sadar mulai dari diri sendiri untuk mencegah penularan Covid-19. Jangan sampai, penurunan angka kasus Covid-19 dua pekan lalu justru akan berubah naik dampak warga yang lalai terapkan prokes lantaran adanya kelonggaran.

Baca Juga:  Hadapi Lebaran, Pangdam ll Sriwijaya Gelar Rakor Bahas PPKM Mikro

“PPKM memang berhasil, dua minggu penurunan kasus sudah lebih baik. Nah jangan sampai karena kelonggaran ini masyarakat jadi euforia, lupa prokes,” katanya.

Ahli Epidemiolog dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Iche Andriyani Liberty menambahkan memang terjadi penurunan kasus di Sumsel dua pekan terakhir dibandingkan pada kasus akhir Juli lalu.  Dimana angka kasus konfirmasi dan kematian terjadi sedikit penurunan.

Baca Juga:  700 Personil Amankan Aksi Bela Palestina di Palembang

“Keterisian tempat tidur RS atau BOR memang alami penurunan, tapi hati-hati BOR ICU. Jangan sampai pasien isolasi mandiri datang dengan kondisi darurat,” katanya.

Ia menerangkan, kelonggaran PPKM Level IV yang diberikan oleh pemerintah jangan sampai menjadi euforia lalu membuat masyarakat kendor prokes. Sebab, puncak Covid-19 tidak bisa diprediksi,  tergantung dari mobilitas dan pergerakan masyarakat di tengah kondisi Pandemi saat ini. #osk

 

 

Komentar Anda
Loading...