Pengedar Sabu di Sungai Musi Ditangkap  

51
Kasat Sat Polairud Polrestabes Palembang Kompol Dedi Ardiansyah(BP/IST)

Palembang, BP- Pihak Sat Polairud Polrestabes Palembang berhasil menangkap pengedar narkoba, Ibrahim (51) warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa (17/8) sekira pukul 10.00 ditepian Sungai Musi wilayah Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang.

Pelaku merupakan pengedar narkoba jenis sabu melalui jalur perairan Sungai Musi dengan menggunakan perahu getek warna kuning.

Baca Juga:  Gondol Uang Rp20 Juta Milik Nasabah Bank, Pelaku Ditembak

Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah didampingi Kanit Sat Polairud, Ipda Sugriwa Candra membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pengedar Sabu.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan mencari di sepanjang perairan Sungai Musi. Di daerah karang anyar kita mendapati seorang yang dicurigai, lalu melakukan penangkapan,” kata Dedi, diwawancarai dikantornya, Rabu  (18/8).

Baca Juga:  Pengunjung PIM Ditemukan Tewas Diduga  Bunuh Diri

Menurutnya pelaku menggunakan perahu getek. “Pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan ditepian sungai, dan saat akan ditangkap sempat terjadi pergulatan dengan pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti (BB) sabu sebanyak 6 paket kecil,” katanya.

Masih katanya, untuk pengakuan pelaku bahwa barang untuk di jual bukan untuk digunakan atau dipakai sendiri.#osk

Baca Juga:  Curi Layar Monitor di Kosan, Agung di Tangkap

 

Komentar Anda
Loading...