Ombudsman RI Temukan Indikasi Kecurangan Pelaksanaan TWK Pegawai KPK, Novel Baswedan: Aib Yang Besar!
Palembang, BP – Polemik pelaksanaan TWK bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melengserkan sejumlah nama penyidik senior KPK masih terus bergulir.
Kali ini Ombudsman RI menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan TWK yang dilakukan pihak KPK tersebut.
Namun temuan Ombudsman RI tersebut mendapatkan bantahan dari pihak KPK yang kemudian membeberkan 13 poin bantahan terhadap hasil temuan tersebut.
Bantahan KPK terhadap beberapa temuan Ombudsman RI tersebut kemudian mendapat sorotan dari penyidik KPK non aktif Novel Baswedan.
Seperti dikutip dari ANTARA, Novel Baswedan menilai pimpinan KPK tidak punya niat untuk memperjuangkan pegawai setelah mengajukan surat keberatan terhadap Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Republik Indonesia.
“Apakah kita bisa memahami pimpinan KPK berkata jujur ketika mengatakan bahwa benar mau memperjuangkan kepentingan pegawai KPK agar tidak ada yang dirugikan, bahwa mereka berkepentingan untuk menjaga kepentingan pegawai KPK?” ujarnya dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (06/08).
“Saya melihatnya semakin jauh dan suatu perkataan yang tidak ada faktanya sama sekali,” lanjut Novel.
Novel Baswedan menyebut kasus yang terjadi di KPK saat ini menyangkut soal integritas lembaga tersebut dan masalah manipulasi serta kecurangan di lembaga antikorupsi merupakan aib yang besar.
“Dari hasil pemeriksaan Ombudsman menggambarkan dengan terang benderang bahwa banyak permasalahan yang terjadi, ada permasalahan serius soal integritas, masalah manipulasi di lembaga antikorupsi tentu aib yang besar sekali,” ungkap Novel.
Namun Novel menyebut pimpinan KPK tidak mempermasalahkan integritas seperti yang ditunjukkan dalam temuan Ombudsman.
“Saya melihatnya pimpinan KPK kok tidak terganggu ya, ini sebetulnya adalah sesuatu hal yang sangat luar biasa bahkan justru pembelaan yang disampaikan pimpinan saya melihatnya kok malah seperti menghindar saja,” tambah Novel.
Novel Baswedan berharap, dengan temuan Ombudsman RI terkait beberapa poin yang mengindikasikan kecurangan di KPK dapat menjadi evaluasi bagi lembaga tersebut.
Seperti diketahui, banyak pihak yang menilai KPK tidak transparan dalam mengeluarkan hasil asesmen TWK 75 pegawainya yang saat itu dalam posisi beralih profesi menjadi ASN. #ric