Niat Maling Berubah Ngintip Pemilik Rumah Saat Buang Air Kecil

45
Perilaku, Abu (27)  untuk mencuri sebuah di Jalan Purwosari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang Rabu (28/7) berubah saat melihat kemolekan tubuh FH pemilik rumah sehingga tersangka berusaha untuk mengintip korban saat akan buang air kecil loteng rumah korban.(BP/IST)

Palembang, BP- Perilaku, Abu (27)  untuk mencuri sebuah di Jalan Purwosari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang Rabu (28/7) berubah saat melihat kemolekan tubuh FH pemilik rumah sehingga tersangka berusaha untuk mengintip korban saat akan buang air kecil loteng rumah korban.

Namun pelaku saat turun dari loteng pelaku diamankan pemilik rumah lalu diserahkan ke Polsek Kalidoni.

Baca Juga:  Demo Pengurus Koni Sumsel, Komisi V DPRD Sumsel Akan  Rapat Bersama Dispora dan Koni Sumsel

Kapolsek Kalidoni, AKP Avial Kalza mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

“Apakah dia memiliki kelainan atau tidak, dikarenakan juga tidak ada barang yang dia curi,” katanya, Jumat (30/7).

Meski begitu polisi masih menyelidiki alasan di balik perbuatan pelaku melakukan hal tersebut.

“Untuk sementara ini dia terancam pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun Penjara,” katanya.

Baca Juga:  Pembebasan Lahan Tanggungjawab Kabupaten Kota

Tersangka Abu mengaku nafsu birahinya naik saat mengintip korban FH yang tak lain mantan temannya bekerja.

Tersangka Abu tidak hanya sekali mengintip korban. Setidaknya di tempat bekerja sudah tiga kali ia melakukan hal serupa. Namun ia mengintip langsung ke rumah korban, baru kali pertama ia lakukan dan langsung tertangkap warga.

Baca Juga:  Kol.Muhammad Nuh Sang Penentu Terpilihnya PB. Jendral Soedirman

Tersangka Abu sengaja mendatangi perumahan tempat tinggal korban dengan menggunakan motor dan helm ojek online pada Rabu (21/7) sekira pukul 01.20 dini hari.

“Saya ditangkap warga,”  katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...