Pengedar Narkoba Lorong Manggar, IT II Baru Ditangkap

Palembang, BP- Seorang pengedar narkoba, yakni Radhy warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar I, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang ditangkap aparat kepolisian.
Dia ditangkap anggota Unit I dan Unit IV Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang di kediamannya, Senin (26/7) sekitar pukul 11.00.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal tersangka. “Anggota kelapangan langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” katanya.
Menurut Andi, saat dilakukan penggeledahan dirumahnya berhasil menemukan barang bukti (BB) yang disimpan di bawah lantai rumahnya.
“Barang bukti kita sita 23 paket sabu sabu dengan berat 12,6 gram, satu butir pil merk hello kitty warna hijau yang kita duga ekstasi, dua bal plastik klip bening, sekop, dompet, buku catatan, pakaian yang digunakan oleh tersangka,” katanya, Kamis (29/7).
Tersangka sendiri merupakan Target Operasi (TO) anggota Satresnarkoba. Polrestabes Palembang.
Selain itu proses penangkapan tersangka tidak ada perlawanan dari masyarakat seperti penggerebekan beberapa waktu lalu. Hanya saja, warga sekitar berbondong bondong untuk menyaksikan proses penggerebekan.
“Untuk tersangka akan diterapkan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” katanya.#osk