Pencuri Motor Ditembak

48
Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Andreansyah (25) warga Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang ditangkap tim Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (21/7) malam.(BP/IST)

Palembang, BP- Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Andreansyah (25) warga Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang ditangkap tim Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (21/7) malam.

Karena melawan dan kabur saat ditangkap terpaksa petugasdipimpin Iptu Jhony Palapa menembak kaki pelaku.

Andrean dan rekannya Ari Putra (sudah tertangkap) melakukan pencurian, Rabu (17/3) di parkiran sebuah minimarket di Jalan Bambang Utoyo Kecamatan IT II Palembang.

Baca Juga:  Ditengah Konflik Dunia, Wakil Ketua DPRD Sumsel H Nopianto Dukung Langkah Efisiensi Anggaran dan Energi

Saat kejadian korban Samsul (25) berbelanja di tempat kejadian perkara (TKP) dan memarkirkan sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci stang.

Kemudian pelaku Andrean dan temannya datang melakukan pencurian. Pelaku Andrean berperan sebagai eksekutor, sedangkan temannya sebagai pengawas.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan sudah mengamankan satu pelaku. “Pelaku yang kita tangkap memang sudah buronan, dan satu pelaku lainnya sudah ditangkap Buser Polsek Kemuning,” katanya, Kamis (22/7).

Baca Juga:  Update 23 Mei: Tambah 32 Kasus, Pasien Corona di Sumsel Tembus 725 Orang

Tersangka Andreansyah mengakui perbuatannya,

“Saya yang ambil motor, sedangkan teman saya Ari memantau situasi. Dari hasil penjualan motor saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. motor kami jual seharga Rp 2,5 juta. Uangnya dibagi dua,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...