Pemberlakuan PTM di Sumsel , Harus Sesuai Aturan

Palembang, BP- Rencana pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim yang akan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar pada Juli 2021 (ajaran baru) ditanggapi pihak DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas berharap, jika memang harus dilaksanakan pembelajaran tatap muka, pelaksanaannya harus sudah sesuai aturan, mulai dari tenaga pendidiknya divaksin, hingga pembelajarannya tetap dengan protokol kesehatan (Prokes) 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun) secara ketat.
“Menurut hemat saya, kalau bisa dilaksankaan tidak masalah. Dalam menuju sekolah tatap muka pendidik harus sudah divaksin semua, dan disiplin penerapan prokes nantinya,” kata Giri Ramanda, Minggu (20/6).
Selain itu, ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel ini pun menyatakan, baik pendidik maupun orang tua siswa harus memiliki kesadaran yang tinggi, jika dirinya atau dikeluarganya tidak enak badan atau ada gejala terjangkit virus Covid-19, agar tidak menjadikan kluster baru.
“Harapan saya, ada kesadaran orang tua siswa dan tenaga pendidik, jika tidak enak badan jangan memaksakan masuk sekolah. Mengingat resiko akan membahayakan semua, sehingga perlu kesadaran. Dan terpenting harus ada prokes yang ketat,” katanya seraya situasi penyebaran Covid-19 juga harus dalam kondisi menurun.
Untuk di Sumsel sendiri, pihaknya berharap pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikannya masing- masing, harus sudah memastikan daerahnya sudah aman dan siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka tanpa terkecuali.
“Kalau di Sumsel, pemkab atau Pemkot harus mengecek langsung kesiapan dengan baik, jika belum siap jangan dulu,” katanya.#osk