Dua Pelaku Jambret Handphone Ditabrak Korban

Palembang, BP- Dua penjambret handphone yang beraksi di depan kafe Kopi Petang (Kotang) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Palembang berinisial AB dan KR tertangkap tangan korbannya , Selasa (15/6).
Kapolsek IB 1 Palembang, Kompol Roy Aprian Tambunan, mengatakan sebelum dilaporkan kepada pihak kepolisian dua pelaku tertangkap tangan oleh korbannya saat melakukan penjambretan handphone.
“Sekira pukul 18.30 kami mendapat informasi masyarakat, dua pelaku tertangkap tangan mengambil handphone korban dan melarikan diri ke arah Jalan Demang Lebar Daun. Korban lalu mengejar dan pelaku ditabrak.
Pelaku terjatuh lalu langsung diamankan oleh masyarakat,” katanya, Rabu (16/6).
Menurutnya dalam melakukan kejahatan tersebut salah satu pelaku, KR, memepet kendaraan korban penjambretan yang bernama Tarmizi yang saat itu tengah menggunakan handphone saat berkendara.
Salah satu pelaku yakni AB, bertugas merampas handphone korban.
Menurut dia, kedua pelaku penjambretan ini merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangani kasus lainnya di Polsek IB 1 Palembang.
Tersangka AB mengaku penjambretan ini merupakan ketiga kalinya dia melakukan tindak kriminal.
Sebelumnya, dia mengaku telah dihukum untuk pasal 351 KUHP penganiayaan karena menusuk dukun dan padal 363 KUHP untuk pencurian.
Sementara tersangka KR mengaku berencana menjual handphone rampasan tersebut dan kemudian hasilnya dibagi rata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Handphonenya akan kami jual untuk beli sayuran. Bukan untuk yang lain,” katanya.#osk