Bandar Narkoba Yoyok Diamankan

42

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)  Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  mengamankan seorang bandar Narkoba di daerah Boom Baru Palembang berinisial BK (38) warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar 1, Kecamatan IT II Palembang.(BP/IST)

Palembang,, BP- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)  Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  mengamankan seorang bandar Narkoba di daerah Boom Baru Palembang berinisial BK alias Yoyok (38) warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar 1, Kecamatan IT II Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa penangkapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan pengaduan masyarakat kepada Bapak Kapolda dengan nomor LP/123-/VII/DITRESNARKOBA, tanggal 29 Juli 2020 yang lalu .

 “Dari laporan tersebutla anggota kita pada 9 Juni 2021 sekitar pukul 00.45 melakukan pembuntutan dari Boom Baru terhadap mobil Toyota Rush nopol BG 1103 MY yang ditumpangi oleh pelaku BK, AJ dan LI, yang mana anggota terlebih dahulu mendapatkan informasi kalau ketiga orang tersebut diduga membawa narkotika,” ujarnya, Sabtu (11/6).

Baca Juga:  Minta Kapolda Sumsel Tahan Tersangka Lina Mukherjee

 Ketika melintas di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang atau tepatnya di depan pintu masuk komplek lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru dilakukan penindakan dan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan mobil.

 Namun tidak ditemukan barang yg berkaitan dgn narkotika, akan tetapi ketiga orang ini didapati dalam keadaan pengaruh Pil XTC, selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah pelaku BK.

Baca Juga:  Ombudsman Sumsel Minta Pelayanan Publik Belum Wajibkan Sertifikat Vaksin

 “Setelah digeledah anggota kita menemukan satu timbangan digital warna silver, satu ball plastik klip transparan dan satu sekop yang terbuat dari pipet warna biru dan Buku tabungan dan ATM BNI atas Yuli Sofyanti yang diakuinya dipergunakan untuk uang upah peredaran Sabu dari Bosnya berinisial UN,” ungkapnya.

 Selanjutnya ketiga ini beserta mobil dan barang bukti lainya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Pastikan Aset dan Operasi Andal, Kilang Pertamina Plaju Lakukan Physical Check Inventory Menyambut 2026

 “Setelah dilakukan pemeriksaan anggota kita mendapati pelaku BK, keterlibatan dalam perkara narkotika jenis pil XTC dengan tersangka DJ , AJ dan LI yang mana anggota terlebih dahulu mendapatkan informasi kalau ketiga orang tersebut diduga membawa narkotika,” katanya.#osk

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...