20 Miliar Insentif Guru Honor di Sumsel Belum Cair

Palembang, BP- Janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan mencairkan insentif bagi guru honorer SMA/SMK Negeri seluruh Sumsel sebelum Hari Raya Idul Fitri ternyata tinggal janji dan belum terealisasi hingga kini.
Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sudah mengaggarkan anggaran insentif bagi guru honorer sebesar Rp. 20 Milyar ditahun 2021.
DPRD Sumsel menghimbau agar Gubernur Sumsel dapat segera menerbitkan pergub terkait dengan insentif guru honorer yang saat ini benar-benar telah ditunggu oleh para guru honorer.
“Kita tidak ingin, janji pencairan insentif bagi guru honorer ini hanya sekedar ucapan serimonial semata tanpa ada tindakan nyata untuk merealisasikannya. Mohon Dicarikan Solusinya!,” kata juru bicara Fraksi PKS DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli saat membacakan pendapat akhir Fraksi PKS DPRD Sumsel terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) provinsi Sumsel. Pendapat akhir tersebut disampaikan saat rapat paripurna XXX DPRD Sumsel, Kamis (3/6).
Hal senada dikemukakan anggota Komisi V DPRD Sumsel Rizal Kenedi mengatakan DPRD Sumsel sudah menyetujui anggaran Rp20 miliar untuk insentif guru honor di Sumsel.
“ Artinya tinggal dari Pemprov Sumsel membuat landasan hukum, emmbuat Pergubnya , secara tehnis, yang pertama kita berharap yang menerima insentif itu adalah orang yang benar-benar berhak, yang sudah dilakukan pendataan oleh Diknas mulai dari tahun kemarin, jangan sampai yang berhak malah tidak dapat, malah ada yang baru dan dia dapat ,” kata politisi PPP ini.
Untuk pengawasannya menurutnya akan dilakukan Komisi V DPRD Sumsel dimana nantinya Komisi V DPRD Sumsel akan turun ke lapangan untuk melihat penyaluran insetif guru honor tersebut apakah sesuai atau belum.
Terkait pencairan insetif guru honor harusnya sebelum lebaran Idul Fitri , menurutnya mungkin sebelum lebaran haji bisa cair insentif guru honor tersebut.
“ Tapi kita minta Pemprov Sumsel melalui Diknas agar segera isentif itu segera dicairkan dan diberikan kepada yang berhak,” katanya.#osk