Polrestabes Palembang Musnahkan Narkotika Rp 2,6 Miliar

21

Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4.816,11 gram dan 800 butir ekstasi senilai Rp 2,6 miliar, Selasa (25/5).(BP/IST)

Palembang, BP- Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4.816,11 gram dan 800 butir ekstasi senilai Rp 2,6 miliar, Selasa (25/5).

Semua barang bukti (BB) di hancurkan menggunakan alat blender yang dicampur dengan air dicampur deterjen, soda api, dan wifol. Dimana sebelumnya sudah di cek oleh tim Labfor Polda Sumsel dan benar semua BB yang akan di musnahkan mengandung zat amphetamin.

Baca Juga:  Gudang Senjata Mako Sat Brimob Polda Sumsel Meledak, Kabid Humas Polda Sumsel: “Itu Bukan Bom, Tapi Petasan Yang Terbakar”

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, mengatakan, pemusnahan barang bukti berasal dari 6 orang tersangka, dimana 3 diantaranya merupakan ditangkap di kampung narkoba tangga buntung.

“Dengan pemusnahan BB ini, Polrestabes Palembang berhasil menyelamatkan 30.496 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Adapun Ekstasi jenis B dan Superman yang dimusnahkan ini merupakan jaringan antar propinsi.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Sungai Musi Ditangkap  

“Setelah di telusuri dari penangkapan di tangga buntung, mereka mengambil narkoba dari kota Pekan Baru dan lintas narkoba dari Aceh,” katanya.

Adapun 3 bandar Sabu diamankan yakni PR (47), HA (33), SR (28) dan 1 bandar Ekstasi yakni AA (20). Para tersangka akan di sangkakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.#osk

Baca Juga:  Mediasi Perkara PMH Terkait  Sengketa Lahan Eks Cineplex Palembang Gagal, Kuasa Hukum penggugat Hambali Mangku Winata SH MH Tuding : “ Mereka Tidak Miliki Etikat Baik”

 

Komentar Anda
Loading...