Polrestabes Palembang Musnahkan Narkotika Rp 2,6 Miliar

21

Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4.816,11 gram dan 800 butir ekstasi senilai Rp 2,6 miliar, Selasa (25/5).(BP/IST)

Palembang, BP- Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4.816,11 gram dan 800 butir ekstasi senilai Rp 2,6 miliar, Selasa (25/5).

Semua barang bukti (BB) di hancurkan menggunakan alat blender yang dicampur dengan air dicampur deterjen, soda api, dan wifol. Dimana sebelumnya sudah di cek oleh tim Labfor Polda Sumsel dan benar semua BB yang akan di musnahkan mengandung zat amphetamin.

Baca Juga:  RDPS dan ERA Menang Telak di Palembang, PDIP Dominasi 17 Kecamatan pada Pilkada 2024

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, mengatakan, pemusnahan barang bukti berasal dari 6 orang tersangka, dimana 3 diantaranya merupakan ditangkap di kampung narkoba tangga buntung.

“Dengan pemusnahan BB ini, Polrestabes Palembang berhasil menyelamatkan 30.496 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Adapun Ekstasi jenis B dan Superman yang dimusnahkan ini merupakan jaringan antar propinsi.

Baca Juga:  Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Jambret Hingga Kejahatan Modus Gembos Ban

“Setelah di telusuri dari penangkapan di tangga buntung, mereka mengambil narkoba dari kota Pekan Baru dan lintas narkoba dari Aceh,” katanya.

Adapun 3 bandar Sabu diamankan yakni PR (47), HA (33), SR (28) dan 1 bandar Ekstasi yakni AA (20). Para tersangka akan di sangkakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.#osk

Baca Juga:  Pencuri Kabel di Tembak

 

Komentar Anda
Loading...