APH Harus Profesional Tanpa Diskriminasi

61

Tentunya jika ada oknum anggota Polri yang melakukan maka dapat dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (PROPAM) dan juga Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS). Adapun jika mengalami diskriminasi oleh oknum Jaksa maka dapat
melaporkan ke pengawas internal Kejaksaan dalam hal ini Jaksa Agung Muda Pengawasan
(JAMWAS) dan Lembaga eksternal dalam hal ini adalah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia,
adapun jika yang melakukan diskrimninasi adalah Hakim atau Panitera maka dapat melakporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Lembaga Negara Komisi Yudisial.

Baca Juga:  Sumsel Lebih Dini Cegah Karhutla

Tentunya negara kita juga memiliki Lembaga lain yang khusus di penanganan Hak Asasi Mansuia (HAM) yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia serta jika mengalami mal administrasi dan diskriminasi juga dapat melaporkan Ombudsman Republik Indonesia. Tentunya dengan adanya laporan dariĀ  masyarakat setidaknya sudah memberikan dampak bagi setiap instansi penegak hukum untuk mentertibkan aparatnya agar benar-benar professional.

Baca Juga:  CPI dan Pengurus Masjid Hidayatullah 26 Ilir Gelar Buka Puasa Bersama

Semoga aparat penegak hukum di Republik Indonesia kedepannya semakin baik dan tidak
membeda-bedakan perlakuan terhadap setiap warga negara yang berhadapan dengan proses
hukum.#

Komentar Anda
Loading...