Sengketa Pulau Kemaro Akan Dibahas di Komisi I DPRD Sumsel Usai Lebaran
Untuk itu menurut Anita,dirinya akan meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk duduk bersama meluruskan sejarah Pulau Kemaro ini.
“Kedua mereka menyampaikan tentang sengketa , karena ada keinginan Pemerintah Kota Palembang untuk membangun Pulau Kemaro ini menjadi tempat wisata yang bukan hanya wisata religi seperti saat ini tapi wisata yang lain, inilah zuriat ini merasa keberatan karena mereka tidak dilibatkan akan hal itu dan mereka ingin meminta haknya sebagai pemilik dari Pulau Kemaro,” kata mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini.
Untuk itu menurutnya, DPRD Sumsel akan menjadi fasilitator antara Zuriat Kiai Marogan, Pemkot Palembang maupun instansi terkait agar permasalahan ini segera terselesaikan , karena bagaimanapun juga Kiai Marogan ini sudah menjadi tonggak sejarah karena ada masjidnya, ada makamnya dan ada sejarahnya.
“Setelah lebaran segera kita tindaklanjuti, karena surat dari mereka sudah saya disposisi ke Komisi I , Komisi I yang membidangi pemerintah , mereka yang akan menindaklanjuti,” katanya.
Anita berharap, jangan sampai masalah ini mencuat ke media yang malah justru semakin memperuncing masalah yang ada.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli menilai ada titik titik buntu yang harus ditembus salah satunya pihak Pemkot Palembang terkait sengketa Pulau Kemaro.
“Saran saya dari aliansi juga membuat surat untuk ketemu dengan Pemkot Palembang dan kami diajak dari DPRD Sumsel terutama dari Dapil I kota Palembang untuk mendampingi , dasarnya bahwa aliansi sudah pernah ke DPRD Sumsel dan sudah beraudiensi dan kita sifatnya memfasilitasi dan bersama –sama kita kawal,” katanya.