Lempar Sabu , Rizal Efendi Ditangkap Polisi

47
BP/IST
Pihak Polsek Sukarami berhasil  menangkap salah seorang pengedar sabu  Rizal Efendi (49) di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Albar Palembang, tepatnya depan Loket Mobil Sari Mustika.

Palembang, BP

Pihak Polsek Sukarami berhasil  menangkap salah seorang pengedar sabu  Rizal Efendi (49) di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Albar Palembang, tepatnya depan Loket Mobil Sari Mustika.

Kapolsek Sukarami Kompol Satria didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendri mengatakan,  tersangka ditangkap lantaran diduga akan mengedarkan barang haram tersebut di Palembang.

Baca Juga:  Diamankan Tim Hunter, Varian Batal Gelar Pesta Sabu

“Benar sekira pukul 21.00 saat anggota opsnal reskrim sedang melaksanakan hunting mendapati seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan terlihat membuang dompet warna hitam,” katanya, Jumat (12/3).

Karena merasa curiga, selanjutnya anggota mengambil dompet tersebut dan dilakukan pengejaran. Setelah tertangkap, diketahui dompet kecil warna hitam yg dibuang tersebut berisikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Lima Pengedar Beserta 416 Gram SS dan 145 Butir Inek Diringkus

Di dalam dompet hitam tersebut terdapat kantong plastik yang berisikan 19 paket kecil narkotika jenis sabu yang telah dibagi dua dengan berat bruto 6,19 gram. Kemudian terdapat lagi satu buah kantong plastik yang berisikan lima paket sedang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 8,81 gram.

“Satu lagi temannya berinisial BJR masih DPO,” kata  Kapolsek.

Baca Juga:  Richard Cahyadi Siap Ditunjuk Plt

Tersangka RE yang tercatat sebagai warga Jalan Kolonel H Burlian Km 6,5, Rt. 001 Rw 001, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang mengakui jika barang tersebut miliknya dan akan diedarkan.

“Seluruh narkotika jenis sabu yg tersimpan dalam dompet tersebut adalah milik saya sendiri dengan maksud untuk dijual kembali,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...