Lempar Sabu , Rizal Efendi Ditangkap Polisi

49
BP/IST
Pihak Polsek Sukarami berhasil  menangkap salah seorang pengedar sabu  Rizal Efendi (49) di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Albar Palembang, tepatnya depan Loket Mobil Sari Mustika.

Palembang, BP

Pihak Polsek Sukarami berhasil  menangkap salah seorang pengedar sabu  Rizal Efendi (49) di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Albar Palembang, tepatnya depan Loket Mobil Sari Mustika.

Kapolsek Sukarami Kompol Satria didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendri mengatakan,  tersangka ditangkap lantaran diduga akan mengedarkan barang haram tersebut di Palembang.

Baca Juga:  Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu dan Ekstasi 695 Butir

“Benar sekira pukul 21.00 saat anggota opsnal reskrim sedang melaksanakan hunting mendapati seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan terlihat membuang dompet warna hitam,” katanya, Jumat (12/3).

Karena merasa curiga, selanjutnya anggota mengambil dompet tersebut dan dilakukan pengejaran. Setelah tertangkap, diketahui dompet kecil warna hitam yg dibuang tersebut berisikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Buruh di Sumsel Protes Penetapan UMSP 2025, Tuntut Revisi dan Pengumuman Sektor yang Belum Terakomodasi

Di dalam dompet hitam tersebut terdapat kantong plastik yang berisikan 19 paket kecil narkotika jenis sabu yang telah dibagi dua dengan berat bruto 6,19 gram. Kemudian terdapat lagi satu buah kantong plastik yang berisikan lima paket sedang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 8,81 gram.

“Satu lagi temannya berinisial BJR masih DPO,” kata  Kapolsek.

Baca Juga:  Oknum Polisi Simpan Sabu Ditangkap

Tersangka RE yang tercatat sebagai warga Jalan Kolonel H Burlian Km 6,5, Rt. 001 Rw 001, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang mengakui jika barang tersebut miliknya dan akan diedarkan.

“Seluruh narkotika jenis sabu yg tersimpan dalam dompet tersebut adalah milik saya sendiri dengan maksud untuk dijual kembali,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...