Lempar Sabu , Rizal Efendi Ditangkap Polisi

40
BP/IST
Pihak Polsek Sukarami berhasil  menangkap salah seorang pengedar sabu  Rizal Efendi (49) di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Albar Palembang, tepatnya depan Loket Mobil Sari Mustika.

Palembang, BP

Pihak Polsek Sukarami berhasil  menangkap salah seorang pengedar sabu  Rizal Efendi (49) di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Albar Palembang, tepatnya depan Loket Mobil Sari Mustika.

Kapolsek Sukarami Kompol Satria didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendri mengatakan,  tersangka ditangkap lantaran diduga akan mengedarkan barang haram tersebut di Palembang.

Baca Juga:  Tiga Kurir Narkoba Antar Kota di Sumsel di Tangkap

“Benar sekira pukul 21.00 saat anggota opsnal reskrim sedang melaksanakan hunting mendapati seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan terlihat membuang dompet warna hitam,” katanya, Jumat (12/3).

Karena merasa curiga, selanjutnya anggota mengambil dompet tersebut dan dilakukan pengejaran. Setelah tertangkap, diketahui dompet kecil warna hitam yg dibuang tersebut berisikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Kurir Narkoba Malah Transaksi di Dekat Pos Polisi KM 12 Palembang Ditangkap

Di dalam dompet hitam tersebut terdapat kantong plastik yang berisikan 19 paket kecil narkotika jenis sabu yang telah dibagi dua dengan berat bruto 6,19 gram. Kemudian terdapat lagi satu buah kantong plastik yang berisikan lima paket sedang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 8,81 gram.

“Satu lagi temannya berinisial BJR masih DPO,” kata  Kapolsek.

Baca Juga:  Warno  di Tangkap Bawa  Sabu 1 Kg

Tersangka RE yang tercatat sebagai warga Jalan Kolonel H Burlian Km 6,5, Rt. 001 Rw 001, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang mengakui jika barang tersebut miliknya dan akan diedarkan.

“Seluruh narkotika jenis sabu yg tersimpan dalam dompet tersebut adalah milik saya sendiri dengan maksud untuk dijual kembali,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...