Ketua DPD RI Dorong Pemerintah Lakukan Manajemen Resiko Bangunan

34

Jakarta,BP–Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti mendorong pemerintah melakukan manajemen risiko bangunan menghadapi bencana. Sebagaimana awal tahun 2021 beberapa wilayah di Indonesia diterpa longsor, banjir, gempa bumi dan erupsi gunung berapi. Bencana tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur tidak sedikit. Bahkan, menyebabkan korban jiwa.
“Kerusakan infrastruktur terjadi pada bangunan pemerintah dan pemukiman, jaringan listrik dan telekomunikasi. Semua kerugian menjadi beban APBN,” kata LaNyalla di Jakarta, Kamis (11/3).
Dikatakan, fakta menunjukkan bahwa kita belum menyadari pentingnya manajemen risiko, baik keuangan, barang maupun jiwa. Terbukti nilai asuransi di Indonesia rendah dibanding negara lain.
“Hal ini berkaitan dengan budaya, ekonomi dan sosial. Pemerintah pun belum melakukan manajemen risiko gedung yang menjadi obyek vital. Ketika bencana terjadi, gedung dan segala fasilitas tidak bisa diselamatkan. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya.
Dia menambahkan, tahun lalu, pemerintah pernah menargetkan mengasuransikan seluruh aset bangunan kementerian pada tahun ini sebagai rencana percepatan penerapan Asuransi Barang Milik Negara atau ABMN.
“Tahun lalu baru 4 dari 34 kementerian yang terproteksi asuransi. Saya mendorong agar proteksi asuransi untuk gedung negara segera dituntaskan tahun ini,”tuturnya.
Proteksi gedung milik negara melalui asuransi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2019 tentang Pengangsuransian Barang Milik Negara. Pemerintah harus memproteksikan aset-aset negara melalui konsorsium ABMN secara bertahap hingga tahun 2023.
“Proteksi aset negara ini penting agar jangan kemudian menguras APBN yang semestinya bisa dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Saya kira ini harus menjadi prioritas,”papar LaNyalla.#duk

Komentar Anda
Loading...