Bupati Muara Enim Jadi Tersangka di KPK, Pemerintah Harus Ambil Kebijakan Khusus

Pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar Butar-Butar
Palembang, BP
Ditetapkannya Bupati Muara Enim Juarsah sebagai tersangka oleh KPK, mengakibatkan terjadinya kekosongan Jabatan di Pemkab Muara Enim.
Menurut pengamat politik Sumatera Selatan (Sumsel) Bagindo Togar BB menilai, untuk sementara waktu Plh dijalankan oleh Sekretaris Daerah yang juga masih Plh.
Selanjutnya Jabatan Plt Bupati/ Wabup akan ditentukan dengan segera oleh Kemendagri berdasarkan PP No 18 tahun 2018, setelah penetapan Juarsah sebagai Tersangka berkekuatan Hukum tetap. Menjadi terkesan ” rumit dan langka”.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, menurutnya selayaknya segera mengambil kebijakan khusus, agar tidak terjadinya ketimpangan roda pemerintahan lokal juga implementasi program pembangunan di pemerintahan Kab.Muara Enim. Bila tidak akan berimbas bagi aktifitas sosial ditengah masyarakat.
“Disisi lain, ketika kelak bila dilaksanakan pemilihan Bupati/ Wabup definitif melalui mekanisme DPRD,maka peran juga peluang daripada parpol pengusung maupun pendukung dalam Pilkada serentak tahun 2018. Artinya secara politik kelembagaan memberi ruang bagi parpol pemilik kursi di DPRD Kab. Muara enim,” katanya, Senin (15/2).
Selayaknya, menurutnya, pemilihan pasangan kepala daerah, lebih mengedepankan muatan kwalitas ketokohan yang berwalitas secara pengalaman politik pemerintahan, high morality plus intelektual serta memiliki social sense.#osk