Polda Sumsel Ciduk 49 Tersangka Kasus Narkoba di Pekan Pertama Bulan Februari

10
BP/IST
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM

Palembang, BP

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Polres jajaran, mengamankan 49 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam satu pekan terakhir.

Diketahui, 49 tersangka itu merupakan tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran dari 41 kasus kejahatan narkoba. Tersangka yang diamankan mayoritas adalah pengedar dengan 41 orang. Sementara delapan lainnya adalah pemakai.

“Untuk Barang bukti (BB) yang disita sabu sebanyak 452,31 gram, pil ekstasi 157 butir, dan ganja 3216,91 gram,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (8/2).

Baca Juga:  Yudha Pratomo Mahyudin  Dapat  Rekomendasi   dari Demokrat dan PKB untuk Pilkada Palembang 2024

Ditambahkannya, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yakni Polrestabes Palembang 9 LP dengan 10 tersangka, Polres Muara Enim 6 LP 9 tersangka, dan Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) 5 LP 6 tersangka.

Selanjutnya Ditresnarkoba 2 LP 2 tersangka, Polres Musi Banyuasin (Muba) 2 LP 3 tersangka, Polres Lahat 2 LP 2 tersangka.

Kemudian, Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) 2 LP 2 tersangka, Polres Lubuk Linggau 2 LP 2 tersangka, Polres Musi Rawas 2 LP 3 tersangka, Polres Pali 2 LP 2 tersangka, Polres Muratara 2 LP 3 tersangka.

Baca Juga:  Rawa Konservasi  di Macan Kumbang IX Terancam Ditimbun Oleh Rencana Pembangunan Perumahan

Polres Banyuasin 1 LP 1 tersangka, Polres Ogan Ilir 1 LP 1 tersangka, Polres Prabumulih 1 LP 1 tersangka, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) 1 LP 1 tersangka, dan terakhir Polres Empat Lawang 1 LP 1 tersangka.

“Untuk BB yang disita yakni Ditresnarkoba Polda Sumsel sebanyak 206,79 gram Sabu, Polres Muara Enim 149,16 gram sabu dan Polrestabes Palembang 9,46 gram sabu, 3205,51 gram Ganja dan 149 butir ekstasi,” katanya.

Baca Juga:  Komplotan Penondong Penumpang Speedboat di BKB Palembang Ditembak

Menurutnya, dari BB narkoba yang disita yakni sabu, ganja, dan ekstasi, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 19.111 lebih anak bangsa.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, yang merusak generasi penerus bangsa,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...