Bacok Juru Parkir, Aris di Tangkap

14
BP/IST
Tersangka Aris Gunawan

Palembang, BP

Hanya masalah uang lima ribu rupiah, Aris Gunawan (27) warga Jalan Waringin, Kecamatan Gandus Palembang ini nekat membacok seorang juru parkir yang diketahui bernama Andi Perdana (46) seorang juru parkir di Pasar bawah Jembatan Musi II Palembang.

Akibat kejadian tersebut, korban Andi Perdana pun mengalami luka di bagian lengannya akibat dibacok  Aris Gunawan.

Tersangka diamankan Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, pimpinan Kanit AKBP Zainuri, pada Selasa, (2/2). Dia ditangkap di kediamannya di Jalan Waringin, Kecamatan Gandus Palembang.

Baca Juga:  Gubernur Hadiri Pembekalan Untuk Paslon Kepala Daerah

Peristiwa pembacokan ini, bermula ketika pelaku meminta uang setoran parkir kepada korban pada 27 Desember 2020. Saat itu, korban tidak memberikan uang sebesar yang diminta pelaku.

Aris meminta uang senilai Rp5 ribu kepada korban sebagai setoran lapak parkir. Namun, korban hanya memberikan uang senilai Rp4 ribu. Pelaku kemudian meminta korban untuk menambah uang setoran.

Korban menolak. Malah, pelaku mendapat jawaban dengan nada bicara tinggi dari korban. Pelaku yang kesal kemudian pulang ke rumah untuk mengambil parang. Tanpa basa basi, saat kembali bertemu pelaku langsung mengayunkan parang hingga melukai lengan sebelah kiri korban.

Baca Juga:  OKU Timur Miliki DPT Terbanyak

“Saya cuma minta tambah uang seribu lagi, tapi dia menolak dan malah bicara dengan nada yang tinggi. Karena kesal, saya pulang untuk mengambil parang. Saya bacok dia satu kali di bagian lengan,” katanya, Rabu (3/2).

Setelah membacok korban, pelaku yang merupakan residivis kasus penjambretan di tahun 2011 ini, kemudian kabur. Pelaku berhasil ditangkap setelah buron hampir dua bulan.

Baca Juga:  Beraksi Sendirian, Pelaku Pembacokan Buntuti Mantan Ketua KY dari Jauh

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, bahwa tersangka diamankan karena melakukan pembacokan terhadap juru parkir di daerah musi 2 Palembang. “Tersangka ini merupakan residivis kasus jambret, untuk saat ini kita masih melakukan penyidikan terhadap tersangka apakah ada kasus lain yang dilakukan oleh tersangka ini,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...