Dianiaya, Istri Laporkan Suami Ke Polisi

20
BP/IST
Jelly Pebriani (30) warga Jalan Taqwa, Mata Merah Kecamatan Sematang Borang Palembang mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan suaminya Suryadi karena telah menganiaya dirinya.

Palembang, SP

 

Jelly Pebriani (30) warga Jalan Taqwa, Mata Merah Kecamatan Sematang Borang Palembang mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan suaminya Suryadi karena telah menganiaya dirinya.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi Senin (18/1) sekira pukul 23.30 di rumah mereka.

“Awal pertengkaran dikarenakan sang suami diduga punya selingkuhan seorang janda beranak satu,” kata Jelly di hadapan Polisi.

Baca Juga:  Suami Nikah Lagi, Yunita Dapat Bogem Mentah

Saat di rumah korbdan dan suami cekcok mulut.”Saat itu dia langsung menendang tubuhku, saya lari di kemudian dilempar menggunakan kursi, keributan itu dilerai oleh tetangga,”kata Jelly.

Lanjutnya, kalau aksi pelaku ringan tangan terhadap dirinya sudah sering terjadi sebelumnya. “Usai kejadian itu saya sempat pulang ke rumah hanya untuk mengambil handphone dan pakaian, kemudian langsung pergi,” katanya.

Baca Juga:  Alex Minta Proyek PLTS Jakabaring Dipercepat

Korban mengaku sudah tidak tahan lagi, sehingga dirinya terpaksa melaporkan sang suami ke Polisi. “Saya sudah tidak tahan lagi, makanya saya melapor ke polisi,” akunya.

Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang diterima unit III dipimpin Ipda Hendra Suryanto dan selanjutnya laporan tersebut diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.#osk

Baca Juga:  Panti Pijat  Dekat Masjid, DPRD Palembang Minta Pemkot Selektif Berikan Izin

 

 

 

Komentar Anda
Loading...